Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahok Sepakati Kenaikan Tarif Angkot Sebesar Rp 1.000

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya menyepakati kenaikan tarif angkutan umum sebesar Rp 1.000.

Besaran kenaikan tarif tersebut diputuskan untuk menyesuaikan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Penyesuaian tarif itu didapat berdasarkan rekomendasi dari hasil rapat antara Dinas Perhubungan DKI dan Organisasi Angkatan Darat (Organda).

"Saya kira sudah ada kesepakatan kok, naik Rp 1.000," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (20/11/2014).

Meskipun Ahok setuju adanya kenaikan tarif angkutan umum, namun mantan Bupati Belitung Timur itu mensyaratkan mulai tahun depan semua angkutan umum harus berada di bawah naungan PT Transjakarta. "Yang penting ke depannya angkot di Jakarta ini mau berada di bawah pengelolaan PT Transjakarta," imbuhnya.

Ahok meyakinkan bahwa di bawah lindungan Transjakarta pengusaha angkutan umum akan mulai ditertibkan. Diharapkan nantinya tidak ada lagi kemacetan yang disebabkan oleh perilaku "kejar setoran" dari para sopir angkutan umum. Untuk para sopir, Ahok menjanjikan akan memberi gaji dua kali UMP kepada para juru mudi angkutan umum di Ibu Kota.

"Tahun depan sopir bisa dapat lima juta rupiah per bulan. Caranya bagaimana? Ya asal kamu harus ikut sistem rupiah per kilometer dan bukan sistem setoran yang membuat macet dengan ngetem sembarangan. Kalau pakai sistem rupiah per kilometer maka mau ramai atau sepi sopir tetap dapat gaji lima juta per bulan," ujar Ahok.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: