Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Tanggapan OJK Terkait Kepemilikan Stasiun Televisi TPI

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tanggapannya terkait dengan perselisihan kepemilikan stasiun televisi TPI (kini MNC TV/PT Media Nusantara Citra Tbk) yang diperebutkan oleh Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut) dengan PT Berkah Karya Bersama (BKB).

OJK menyatakan sepakat dengan keputusan lembaga peradilan terkait hal tersebut. "Kami berpegang pada putusan hukum terakhir dan berkeputusan hukum tetap dan kami tunduk pada putusan peradilan," kata Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Pasar Modal OJK Nurhaida di Jakarta, Jumat (21/11/2014).

Nurhaida mengatakan bahwa sejauh ini OJK belum memperoleh laporan resmi dari Mahkamah Agung terkait  penolakan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan BKB.

"Kami akan melihat lagi, apakah perkara itu sudah memiliki keputusan tetap atau bagaimana? Yang terkait dengan kepemilikan MNC TV yang dahulu," katanya.

Nurhaida berharap MNCN bisa melaksanakan keterbukaan informasi untuk menjelaskan status kepemilikan saham serta perselisihan tersebut tidak berujung pada situasi yang akan mengganggu pasar dan memicu spekulasi dari berbagai pihak.

Sekedar informasi, MA menolak permohonan PK oleh BKB yang merupakan perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo sehingga keputusan ini menguatkan kepemilikan PT Cipta Televisi Indonesia oleh Tutut. Sementara itu, MA mengabulkan gugatan Tutut yang memohon pengembalian kepemilikan TPI dari BKB.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: