Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK: Akses Kredit ke Usaha Mikro Baru 3,74%

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa porsi penyaluran kredit perbankan pada usaha mikro masih sangat minim. Menurut data statistik perbankan Indonesia per September 2014, akses kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) baru mencapai 18,08% dengan rincian usaha mikro mendapat porsi 3,74%, usaha kecil 5,44%, dan usaha menengah 8,90%. Sementara itu penyaluran kredit usaha besar/ non UMKM sangat gemuk dengan porsi 81,93%.

Padahal berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM 2012, jumlah unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia mencapai 56,53 juta unit yang pangsanya mencapai 99,99% dari seluruh kegiatan usaha di Indonesia. Dari angka tersebut, 55,86 juta unit atau 98,81% merupakan unit usaha mikro yang menyerap 90,12% tenaga kerja di Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menyebutkan, perluasan akses keuangan bagi usaha mikro sangat diperlukan. Oleh sebab itu regulator bersama lembaga jasa keuangan (LJK), berupaya memperkenalkan produk dan jasa keuangan ke sektor usaha mikro yang sesuai kebutuhannya. Salah satunya adalah dengan meluncurkan Layanan Keuangan Mikro.

"Kita terus perkenalkan produk-produk keuangan yang ada guna mendukung pertumbuhan usaha mikro. Kita berbicara bagaimana membawa produk keuangan lebih bermanfaat bagi masyarakat," kata Muliaman saat Peluncuran “Layanan Keuangan Mikro” di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (18/12/2014).

Apalagi menurut Muliaman kebutuhan masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan diproyeksikan semakin meningkat dan beragam. Hal ini disebabkan oleh kecenderungan kenaikan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita selama periode 14 tahun terakhir.

"Kontribusi usaha mikro terhadap PDB baru mencapai 35,81% sehingga memiliki peluang dan potensi untuk terus tumbuh dan berkembang. Oleh sebab itu diperlukan peran industri jasa keuangan agar mampu memperluas akses usaha mikro ke sektor jasa keuangan," ucapnya.

Dia mengatakan, melalui layanan keuangan mikro inilah lembaga jasa keuangan menciptakan berbagai produk dan jasa keuangan yang sesuai kebutuhan masyarakat menengah bawah dan pelaku UMKM.

Berbagai produk itu ialah tabungan tanpa biaya administrasi (TabunganKu) dengan setoran awal mulai dari Rp 20.000, asuransi mikro yang nilai preminya mulai Rp 20.000-50.000, reksa dana mikro yang nilai awal investasinya adalah Rp 100.000 dan pembiayaan investasi logam mulia dengan cicilan ringan.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: