Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri BUMN-DPR Bahas PMN ke 35 Perusahaan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri BUMN Rini M Soemarno mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada RAPBN 2015 sebesar Rp 48,01 triliun kepada 35 perusahaan milik negara. "PMN yang akan dialokasikan terdiri atas Rp 46,08 triliun dalam bentuk tunai, dan PMN nontunai sebesar Rp 1,21 triliun," kata Rini dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, di Gedung MPR/DPR-RI, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Raker perdana tersebut dipimpin Ketua Komisi VI Achmad Hafisz Tohir yang dihadiri direksi perwakilan dari 38 BUMN. Menurut Rini, PMN yang tertuang dalam Surar Nomor: S-22/MBU/01/2015 tanggal 12 Januari tersebut, di luar tambahan PMN kepada PT PAL Indonesa sebesar Rp 1,5 triliun yang telah ditetapkan dalam UU APBN 2015.

Berikut 35 BUMN yang mendapat PMN pada tahun 2015, meliputi, PT Angkasa Pura II senilai Rp 3 triliun, PT ASDP Rp 1 triliun, PT Pelni sebesar Rp 500 miliar, PT Djakarta Lloyd Rp 350 miliar, PT Hutama Karya Rp 3,6 triliun, Perum Perumnas Rp 2 triliun, PT Waskita Karya Rp 3,5 triliun, PT Adhi Karya Rp 1,4 triliun.

Selanjutnya PTPN III Rp 3,15 triliun, PTPN VII Rp 17,5 miliar, PTPN IX Rp 100 miliar, PTPN X Rp 97,5 miliar, PTPN XI Rp 65 miliar, PTPN XII Rp 70 miliar, PT Permodalan Nasional Madani Rp 1 triliun, PT Garam Rp 300 miliar, PT RNI Rp 280 miliar, Perum Bulog Rp 3 triliun, PT Pertani Rp 470 miliar. PT Sang Hyang Seri Rp 400 miliar, PT Perikanan Nusantara Rp 200 miliar, Perum Perikanan Indonesia Rp 300 miliar, PT Dirgantara Indnesia Rp 400 miliar, PT Dok Perkapalan Surabaya Rp 200 miliar, PT Dok Kodja Bahari Rp 900 miliar.

PT Industri Kapal Indonesia Rp 200 miliar, PT Antam Rp 7 triliun, PT Pindad Rp 700 miliar, PT KAI Rp 2,75 triliun, PT Perusahaan Pengelola Aset Rp 2 triliun, PT Pengembangan Pariwisata Rp 250 miliar, PT Bank Mandiri Rp 5,6 triliun, PT Pelindo IV Rp 2 triliun, PT Krakatau Steel Rp 956 triliun, PT Bahana PUI Rp 250 miliar.

Rini menjelaskan, usulan perubahan anggaran tambahan PMN pada 35 perusahaan tersebut didasari perubahan paradigma bahwa BUMN berperan dalam memberkan kontribusi terhadap perekonomian nasional yang semula difokuskan pada sisi penerimaan pendapatan negara (dividen dan pajak), juga dioptimalkan perannya sebagai agen pembangunan. "Dengan belanja modal APBN terkait dengan usaha BUMN diharapkan perusahaan dapat melalukan 'leverage' sehingga kegiatan investasi yang dilakukan BUMN dapat lebih besar daripada dana PMN tersebut," katanya. Selain PMN, Kementerian BUMN juga mengusulkan pemberian kepada 10 perusahaan antara lain Perum Bulog sebesar Rp 18,94 triliun, KAI sebesar Rp 1,52 triliun, PT Pelni Rp 1,91 triliun, dan PT Sang Hyang Seri Rp 610 miliar. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: