Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Satgas Pemberantas Pencurian Ikan Blusukan ke Ambon

Warta Ekonomi -
 

WE Online, Ambon - Satuan tugas (satgas) pemberantas pencurian ikan melakukan blusukan ke sejumlah pemangku kepentingan ke Ambon, ibu kota Provinsi Maluku, Jumat (20/3/2015), menindaklanjuti pemberlakukan moratorium.

Tim Satgas dipimpin Wakil Ketua II, Yunus Husein, blusukan ke pangkalan utama TNI - AL (Lantamal) IX di desa Halong, Pelabuhan Pendaratan Nasional (PPN) Tantui, ke Pengadilan Perikanan Ambon, Pengadilan Tinggi(PT) Maluku dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Mereka juga meninjau sejumlah kapal yang ditangkap dan saat ini berlabuh di kawasan perairan PPN Tantui, menyaksikan ikan hasil tangkapan serta pemeriksaan setempat.

"Kami ke Ambon ini dalam rangka mendukung aparat penegak hukum untuk memerangi penangkapan ikan secara ilegal sebagai bagian dari program moratorium," ujar Yunus.

Tim juga menyempatkan diri menyaksikan tuntutan terhadap proses peradilan dari sejumlah kapal ditangkap di Pengadilan Perikanan Ambon.

"Ternyata banyak masukan yang dilihat dan disampaikan untuk pembenahan penegakan hukum ke depan sehingga membuat jera oknum - oknum pelaku penangkapan ikan secara ilegal," katanya.

Efek jera, menurut Junus, terutama kepada pengurus koorporasi yang mengoperasikan kapal penangkap ikan eks asing.

"Pastinya terungkap siapa pengurus koorporasinya sehingga mengarahkan hukumnya ditegakkan agar menimbulkan efek jera terhadap siapa pun yang bersalah," tegasnya.

Ia mengakui, program moratorium harus dilaksanakan secara bertanggung jawab oleh semua komponen bangsa teknis agar terealisasi seoptimalnya.

"Jadi syukurlah pihak pemangku kepentingan di Maluku telah bertekad menyatukan langkah untuk melaksanakan program moratorium sekaligus menegakkan ketentuan terhadap penangkapan ikan secara ilegal," kata Yunus.

Kajati Maluku, Chuck Suryosumpeno mengapresiasi blusukan tim Satgas Pencurian Ikan di Kota Ambon karena strategis untuk upaya penegakan hukum menindaklanjuti program moratorium.

"Kejati Maluku siap mengemban tanggung jawab tersebut dengan intensif berkoordinasi dengan Lantamal IX Ambon, PPN Tantui, PT Maluku dan Pengadilan Perikanan Ambon agar penegakkan hukumnya tertanggung jawab," ujarnya.

Chuck yang baru dilantik menjadi Kajati Maluku pada 3 Maret 2015 itu melihat, Maluku dengan 92,4 persen dari wilayahnya seluas 705,645 KM2 itu adalah laut dengan miliki potensi lestari ikan 1,6 juta ton/tahun strategis menjadikan daerah ini Lumbung Ikan Nasional (LIN).

"Pemerintah dan masyarakat Maluku mengharapkan Presiden Jokowi menandatangani Keppres tentang LIN tersebut sehingga tertanggung jawab program pemerintah," kata Chuck Suryosumpeno. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: