Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemkominfo Pastikan Blokir 20 Situs Terkait MMM

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akhirnya memblokir 20 situs yang berkaitan dengan Mavrodi Mondial Moneybox (MMM). Pemblokiran itu berdasarkan atas pengaduan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yangbdinilai berpotensi merugikan masyarakat.

"Pengaduan tersebut tindaklanjuti dengan melakukan proses kajian yang dibahas dalam panel Investigasi ilegal, penipuan, obat makanan, perjudian dan narkoba, Kemudian Panel mengusulkan Kepada Kemkominfo untuk memblokir situs-situs tersebut. Ada 20 situs yang dimintakan kemkominfo ke ISP untuk diblokir," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Ismail Cawidu di Jakarta, Senin (20/4/2015).

Menurut Ismail, pertimbangan yang mendasari untuk pemblokiran 20 situs tersebut dirangkum dalam tiga kesimpulan setelah melalui kajian pembahasan dalam tim Panel  yaitu pertama, situs mmm tersebut tidak memiliki Badan Hukum serta Domisili Hukum yang menyelenggarakan transaksi elektronik, kedua, Tidak memiliki struktur organisasi yang jelas dan ketiga, adanya pernyataan kekhawatiran masyarakat terhadap dana yang digunakan untuk mengikuti kegiatan MMM.

"Legalitas Kelembagaan MMM, berdasarkan informasi dari internet, tidak diperoleh informasi bahwa MMM merupakan bentuk badan usaha badan ukum tertentu (bukan perseroan terbatas, koperasi, yayasan atau badan hukum lainnya) maupun badan usaha non badan hukum( bukan persekutuan perdata, firma maupun Badan usaha non badan hukum lainnya)," jelas dia.

Ismail menambahkan, berdasarkan konfirmasi dari anggota Satuan Tugas Waspada Investasi diketahui, bahwa MMM tidak terdaftar sebagai pihak yang memiliki izin, pendaftaran, atau persetujuan dari instansi anggota satgas (tidak memiliki perizinan dari OJK, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi, maupun Badan Koordinasi Penanaman Modal.

"Atas hal itu serta untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 Permenkominfo Nomor 19 tahun 2014, Satgas menilai bahwa muatan informasi dalam situr internet MMM sangat berpotensi merugikan masyarakat serta menimbulkan keresahan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 10 huruf c butir 5 Permenkominfo Nomor 19 tahun 2014," ucap Ismail.

Selain itu, untuk mencegah makin tingginya potensi kerugian masyarakat dan keresahan masyarakat, maka Kemkominfo perlu segera dilakukan pemblokiran atas situs internet MMM.

Sebagai gambaran saja, kegiatan MMM ini yaitu mengajak masyarakat untuk bergabung dengan menempatkan dana dalam di MMM yang keikutsertaan masyarakat dilakukan melalui sistem di internet. Sistem tersebut diciptakan oleh Sergey Mavrodi (warga rusia). Dalam praktiknya, calon peserta harus memiliki rekening pada bank, telepon genggam(nomor aktif) dan alamat email, setelah peserta mendaftarkan melalui internet, sistem (internet) akan memberikan password untuk masuk ke sistem, dan kode akses untuk setiap transaksi, Peserta akan diberi perintah untuk mentransfer sejumlah dana kepada rekening bank tertentu(nama bank, nama pemilik rekening dan nomor rekening) dan berposisi sebagai provide help.

Selanjutnya, jika perintah tersebut tidak dipenuhi, maka peserta tersebut dimasukkan dalam daftar blacklist, sehingga tidak dapat lagi mengikuti kegiatan MMM, bukti transfee diupload ke sistem, setelah menstranfer dana, maka peserta tersebut berposisi sebagai penerima bantuan (get help) dan dapat menerima manfaat 30% lebih besar dari jumlah yang telah ditransfer dalam waktu 1 bulan.

Berikut ini 20 situs terkait MMM yang diblokir Kemkominfo.

- Indonesia-mmm.net
mmmindonesialegal.com
klikmmm.com
websupportmmm.com
bisnismavro.com
mmmindonesiaclub.com
mmmindonesia.com
bisnis3m.com
mmmindonesia1.com
mmmlovers.com
mmmindo.com
ik.sergeymavrodi.com
ik.sergeymavrodi-mmm.org
mmmcommunity.net
mmmindonesia9.com
mmm-dotinfo.com
mmmincome.com
2012.sergey-mavrodi.ms
2012.sergey-mavrodi.mmm.net
2012.sergey-mavrodi.com.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: