Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Banyak yang Kosong, KPK Cari Pengisi Jabatan Struktural

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mencari orang untuk mengisi sejumlah jabatan struktural yang kosong di lembaga penegak hukum tersebut, apalagi penasihat KPK juga mengajukan pengunduran diri.

"Kemarin penasihat kita sudah mengajukan pengunduran diri karena ingin berkonsentrasi ke keluarganya di Yogyakarta, ya sudah tidak bisa memaksakan diri," kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dalam acara diskusi media di gedung KPK Jakarta, Jumat (24/4/2015).

KPK saat ini memiliki satu orang penasihat yaitu Suwarsono yang dilantik pada 27 Mei 2013. Suwarsono (55) adalah seorang akademisi/praktisi yang meraih gelar pascasarjana bidang Sosiologi dari University of Hawaii Honolulu Amerika Serikat.

Suwarsono dilantik bersama dengan Mohammad Mu'tashim Billah. Namun Billah mundur pada 31 Juli 2013 karena memiliki keponakan yang bekerja di KPK lebih dulu dibanding saat Billah masuk ke KPK karena KPK tidak membolehkan keluarga dengan pertalian darah hingga tiga tingkat.

Selain jabatan penasihat yang kosong, masih ada sejumlah jabatan struktural yang belum ada pejabat definitifnya. "Memang sebaiknya posisi jubir (juru bicara) segera kita isi, jujur saudara-saudara banyak sekali jabatan-jabatan struktural kita yang kosong, contoh deputi Inda (Informasi dan Data) sudah 2 tahun kosong, dan mendapat penggantinya baru-baru ini," tambah Ruki.

Selanjutnya masih ada juga posisi Kepala Biro Hukum yang sejak ditinggalkan Chatarina Girsang pada 1 April 2015 hanya dipegang oleh pelaksana tugas yaitu Nur Chusniyah. "Direktur Penyidikan belum terisi, Deputi Pencegahan sepeninggal Pak Johan (Budi) yang menjadi pimpinan harus diisi, ini juga termasuk pekerjaan dari pimpinan KPK," tambah Ruki.

Ia mengaku saat menjadi Ketua KPK periode 2003-2007 belum ada sejumlah jabatan seperti struktur KPK saat ini. "Dulu tidak ada posisi korsup (koordinasi supervisi) tapi ternyata sekarang ada dan sangat penting. Dulu di KPK tidak ada bagian pengelolaan barang bukti dan pemeriksaan tahanan tapi ternyata bagian itu menjadi yang sangat penting karena terasa saat eksekusi putusan," ungkap Ruki.

Sehingga, menurut Ruki, tugas dirinya dan pimpinan lain selain menyelesaikan tunggakan penyidikan kasus juga mengisi sejumlah jabatan struktural di KPK. "Jadi banyak PR (pekerjaan rumah yang memaksa otak tua ini berdenyit). Kadang-kadang konsentrasi saya juga untuk hal-hal operasional dengan kementerian dan lembaga yang punya kewajiban dan upaya-upaya pencegahan korupsi," tambah Ruki. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: