Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenag Imbau Waspadai Travel Umroh Tak Berizin

Warta Ekonomi -

we Online Gorontalo - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Jamil mengimbau masyarakat mewaspadai travel umroh yang tidak memiliki izin. Hal ini mengingat fenomena meningkatnya jamaah umroh, menimbulkan peluang bisnis bagi biro perjalanan atau travel yang menyelenggarakan ibadah umrah

"Silahkan, kami tidak alergi dengan travel. Tetapi harap diingat yang diberangkatkan ini adalah jamaah yang akan melaksanakan ibadah, bisnis ya bisnis, tapi jangan merugikan para jamaah," katanya.

Ia mengungkapkan banyaknya permasalahan yang sering dihadapi oleh jamaah umrah itu disebabkan oleh pelayanan travel yang tidak maksimal.

Dari kasus batal berangkat, tertahan dan terlantar di bandara, bahkan kasus tidak bisa pulang ke tanah air, akibat kelalaian pihak travel.

"Padahal jamaah ini sudah membayar penuh setahun sebelumnya," imbuhnya.

Ia mengakui pelaksanaan umrah yang sering menimbulkan masalah lebih banyak dilaksanakan oleh travel yang tidak memiliki izin.

Berbeda dengan penyelenggaraan haji yang dari hulu hingga hilirnya diurus oleh Kementerian Agama, ibadah umrah dan haji khusus berdasarkan aturan perundang-undangan dilaksanakan oleh travel atau pihak swasta.

"Kementerian Agama hanya sebagai regulator dan pengawas dari proses penyelenggaraan umrah dan haji khusus," lanjutnya.

Saat ini, kata dia, hanya ada 655 travel Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang berizin di Indonesia.

Kemenag akan terus melakukan pembinaan kepada travel berizin dan bekerja sama dengan kepolisian untuk menindak travel tak berizin.(Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: