Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkeu Minta Dana Desa Digunakan Hati-hati

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro meminta kepada pemerintah daerah (pemda) atau aparat desa agar berhati-hati dalam menggunakan dana desa yang akan segera dikucurkan pemerintah. Pasalnya, program ini merupakan program dana desa pertama kalinya yang bersumber dari APBN.

"Ini harus hati-hati sekali karena pemda atau aparat desa baru pertama kalinya menerima dana dari APBN. Ini harus dijaga," kata Bambang‎ dalam diskusi Forum Senator untuk Rakyat di Bakoel Koffie, Cikini,‎ Jakarta, Minggu (24/5/2015).

Dia mengatakan bahwa nantinya penggunaan dana ini juga harus didampingi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Sedangkan, pengawasan penggunaan dana desa, sebut Bambang, akan disupervisi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Pengawasan dana desa sudah disiapkan. Kemudian ada pelatihan dari BPKP untuk pemda. Pelatihan, pendampingan, dan supervisi adalah guidance-nya agar dana desa aman," papar dia.

Lebih lanjut, Bambang mengingatkan dana desa tersebut nanti juga harus digunakan sesuai dengan programnya. Dana desa di antaranya bisa digunakan untuk infrastruktur seperti pembangunan sarana dan prasarana.

‎"Kalau dana desa harus dalam bentuk project misalnya mau bangun jalan, nah pengerjaan jalannya harus dari masyarakat desa sendiri, ini sistemnya swadaya. Dana desa ini untuk dua hal, yaitu infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar sekitar Rp 20,8 triliun di RAPBN tahun 2015. Jumlah ini meningkat Rp 11 triliun dari anggaran sebelumnya yang hanya mencantumkan anggaran desa Rp 9 triliun.

Alokasi dana desa ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam aturan tersebut, alokasi anggaran dana desa sebesar 10 persen dari total dana transfer ke daerah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: