Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebijakan Nontunai Tidak Pengaruhi Percetakan Uang Fisik

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Perusahaan Umum Percetakan Uang Negara Republik Indonesia (Perum Peruri) menyampaikan bahwa kebijakan "cashless society" (komunitas non-tunai) tidak mempengaruhi jumlah pencetakan uang fisik.

"Pencetakan uang fisik tidak terpengaruh kebijakan itu. Bahkan pesanan dari bank sentral (Bank Indonesia) mengalami peningkatan terus tiap tahun," kata Direktur Keuangan Perum Peruri Antonius dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Ia menilai bahwa kebijakan tersebut belum terlalu berpengaruh terhadap kinerja pencetakan uang fisik, bahkan pihak Perum Peruri akan menambah kapasitas produksi untuk mengimbangi kebutuhan tersebut. Akan tetapi pada kesempatan tersebut ia tidak menyebutkan seberapa besar peningkatan total terhadap pencetakan uang fisik yang dimaksud.

"Mungkin ini mengikuti peningkatan jumlah penduduk, sehingga berpengaruh juga ke penggunaan uang kertas. Juga dengan adanya 'clean money policy' (kebijakan uang bersih)," tuturnya.

Ia menjelaskan, "clean money policy" merupakan sebuah kebijakan dari pemerintah untuk melakukan penggantian terhadap uang kertas yang telah rusak atau tidak layak edar. "Kami dapat laporan bahwa di daerah masih banyak uang yang lecek dan kotor. Sehingga kebijakan dari bank sentral ialah segera menarik dan memperbarui uang-uang tersebut," tutur Antonius.

Sebagai gambaran, ia memaparkan bahwa realisasi pencetakan uang fisik (kertas dan logam) pada bulan Maret 2015 telah melampaui target, hal tersebut mengindikasikan bahwa kebijakan komunitas non-tunai tidak mengurangi kebutuhan uang fisik di pasar. "Target Maret 2015 untuk uang kertas sebesar 551 juta bilyet, tapi yang kita cetak mencapai 807 juta bilyet. Sedangkan uang logam targetnya 145 juta keping, realisasi 141 juta keping," tuturnya menjelaskan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: