Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wah, 800 Ribu Warga Jabar Positif Gunakan Narkoba

Warta Ekonomi -

WE Online, Cibinong, Bogor - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Nugraha Setia Budi menyatakan pengguna narkoba di Kabupaten Bogor sekitar 200.000 jiwa.

"Jumlah pengguna narkotika di Kabupaten Bogor ada 200.00 jiwa dan berada di peringkat ke-2 di Provinsi Jawa Barat," katanya di Cibinong, Minggu (28/6/2015).

Ia mengatakan bahwa kota dengan pengguna narkoba terbanyak di Jawa Barat adalah Kota Bandung. Saat ini jumlah pengguna narkotika Jawa Barat merupakan yang tertinggi di Indonesia. 

"Dari total 33.905.400 jiwa, ada 2,34 persen atau sebanyak 792.206 jiwa, yang terdeteksi positif menggunakan narkotika di wilayah Jawa Barat," katanya.

Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2015. Badan Nakotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor mencanangkan program pemuda anti narkotika.

"Hari Anti Narkotika di BNNK Bogor dilaksanakan dengan deklarasi pemuda anti narkotika," katanya.

Ia mengatakan untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika dan rehabilitasi pengguna narkotika, BNNK Bogor perlu mendapatkan dukungan dari legislatif, eksekutif dan pemuda karena pengguna narkotika mayoritas usia produktif dari 13 tahun hingga 50 tahun.

"Semoga dengan program ini, angka pengguna narkotika di wilayah Kabupaten Bogor bisa berkurang dengan dukungan semua pihak," katanya.

Ia menyatakan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur yang ada di Jalan Pengayoman, Kompleks Perumahan Kementerian Hukum dan HAM RI Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor akan dijadikan tempat penahanan khusus para bandar narkoba yang tertangkap BNNK Bogor dan Polres Bogor. "Itu sudah sesuai kesepakatan Badan Narkotika Nasional dan Polri," katanya.

Nugraha menjelaskan, kini Lapas Kelas III Gunung Sindur Kabupaten Bogor yang berkapasitas 180 orang. Pengamanannya akan dilakukan berlapis, yakni melibatkan petugas Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Polri dan BNN.

"Semua bandar narkoba akan ditahan di Lapas Gunung Sindur dengan penjagaan yang super ketat," katanya.

Di dalamnya, kata dia, akan disediakan tenaga medis khusus untuk memberikan pelayanan kesehatan para tahanan.  Namun, ia mengatakan untuk pusat rehabilitasi BNNK Bogor mengaku masih belum memiliki tempat khusus karena masih mengandalkan tempat rehabilitasi Lido.

Ia mengatakan BNNK Bogor akan terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat dengan anggaran Rp140 juta di wilayah hukum BNNK Bogor.

"Tahun ini, kami menganggarkan 140 juta rupiah untuk memasang iklan di 15 billboard dan 100 lembar poster mengenai bahaya narkotika terhadap kesehatan di 15 titik keramaian dan poster disebar ke sekolah serta gedung pemerintahan," kata Kepala BNNK Bogor. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: