Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Usulan KNTI Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mendesak pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dapat menegaskan terjadinya redistribusi aset dan pendapatan untuk mengurangi dan mengatasi ketimpangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga nelayan.

"Pastikan terjadinya redistribusi aset," kata Ketua Umum KNTI M Riza Damanik di Jakarta, Jumat (24/7/2015).

Hal itu, ujar dia, dapat dilakukan antara lain dengan memberikan kepastian dan perlindungan terutama kepada hak-hak masyarakat nelayan tradisional dan pembudi daya ikan di tengah maraknya privatisasi. Riza menyoroti berbagai upaya privatisasi yang berpotensi menambah ketimpangan antara lain reklamasi pantai, penambangan pasir pantai, perluasan perkebunan kelapa sawit di pesisir dan pulau-pulau kecil.

Selain itu, ia juga menginginkan terjadinya redistribusi pendapatan dengan harapan agar pemerintah dapat memperkuat kegiatan pascaproduksi.

Berdasarkan data KNTI, dari total 1.375 pelabuhan perikanan di Indonesia, 68 persen berada di kawasan barat Indonesia, 25 persen berada di kawasan tengah, dan hanya tujuh persen berada di kawasan Timur Indonesia.

Sebelumnya, KNTI juga menyoroti ketimpangan atau tidak meratanya izin armada penangkapan ikan antara mereka yang menangkap di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dan yang berada kurang dari 12 mil dari pantai. "Ketidakmerataan izin armada perikanan berpeluang menjadi persoalan besar setelah berakhirnya moratorium Oktober mendatang," kata Riza Damanik di Jakarta, Minggu (28/6/2015).

Menurut Riza, izin penangkapan ikan yang tercatat di ZEEI hingga 2014 hanya kurang dari 2 persen dari total armada ikan nasional bermotor atau 4.230 kapal saja. Sebanyak 226.520 armada lainnya atau sekitar 98,2 persen kapal bermotor, kata dia, tercatat mendapat izin di perairan kurang dari 12 mil laut dengan ukuran kurang dari 30 gross tonnage.

Ketum KNTI berpendapat bahwa hal itu menjelaskan tantangan yang teramat besar dihadapi oleh perikanan nasional pascaberakhirnya kebijakan moratorium Oktober 2015.

"Satu sisi perebutan pemanfaatan ikan di bawah 12 mil laut teramat kuat, baik antarsesama kapal kecil, antarsesama kapal besar, maupun kapal besar dan kapal kecil. Sisi lain, rendahnya kemampuan armada kita untuk optimalisasi pemanfaatan di ZEEI," tuturnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: