Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KKP Harus Perbaiki Kinerja Anggaran Masyarakat Pesisir

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan didesak untuk memperbaiki kinerja anggaran yang dialokasikan bagi kesejahteraan masyarakat pesisir, kata Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Abdul Halim.

"Kiara mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memperbaiki kinerja anggarannya agar kesejahteraan rakyat, khususnya masyarakat pesisir tidak diabaikan dan tertunda sedemikian lama," kata Abdul Halim di Jakarta, Sabtu (22/8/2015).

Menurut Abdul Halim, hal tersebut perlu untuk disorot dan diperhatikan dengan benar antara lain karena alokasi anggarannya sangat kecil dalam APBN 2015, yakni hanya 5,2 persen.

Sekjen Kiara menyebutkan bahwa di dalam RAPBN 2016 yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo kepada DPR RI, KKP mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp5 triliun, meningkat dari 10.597,8 triliun (APBN-P 2015) menjadi Rp15.801,2 triliun (RAPBN 2016).

Kenaikan anggaran KKP itu, ujar dia, dipergunakan untuk mendukung Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2016, yakni mempercepat pembangunan infrastruktur untuk meletakkan fondasi pembangunan yang berkualitas.

"Bertambahnya anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan menunjukkan pentingnya pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan bagi Republik Indonesia," kata Abdul Halim.

Sayangnya, lanjutnya, kesejahteraan masyarakat pesisir belum sungguh-sungguh diprioritaskan, mulai dari nelayan kecil, perempuan nelayan, pembudidaya, petambak garam dan pelestari ekosistem pesisir.

Ia juga menyebutkan, fakta lain bahwa kenaikan anggaran KKP sejak tahun 2010-2014 tidak dibarengi oleh kemampuan menyerap anggaran dengan baik.

"Patut disayangkan mesin birokrasi KKP tidak memiliki kesanggupan melakukan penyerapan anggaran dengan baik," katanya.

Sekjen Kiara memaparkan, anggaran yang dialokasikan justru minus serapan sebesar Rp141,3 miliar (tahun 2010), Rp383,3 miliar (2011) dan Rp28,6 miliar (2013), serta bisa saja fenomena potensi minus serapan ini bisa kembali terjadi pada tahun 2015.

Abdul Halim juga menuturkan, indikasi dari hal itu hingga Juni 2015 baru berkisar 11,4 persen dari total alokasi APBN-P KKP tahun 2015 sebesar Rp10,597 triliun. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: