Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gila! Peredaran Narkoba di Pamekasan Sentuh Pelajar SD

Warta Ekonomi -

WE Online, Pamekasan - Peredaran obat terlarang narkoba di Pamekasan, Jawa Timur kini mulai menyentuh pelajar sekolah dasar (SD), sehingga perlu menjadi perhatian semua pihak, kata Camat Proppo, Pamekasan Achmad Hambali.

"Ini sangat membahayakan bagi generasi masa depan bangsa dan oleh karenanya perlu ada gerakan terpadu dari semua elemen masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba di Pamekasan," katanya dalam keterangan persnya di Pamekasan, Jumat (28/8/2015).

Camat Hambali mengemukakan hal ini, menanggapi tertangkapnya tujuh orang pengguna narkoba oleh tim gabungan Polda Jatim dalam penggerebekan yang digelar di salah satu rumah warga di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Pamekasan beberapa hari lalu.

Kecamatan Proppo, merupakan satu dari 13 kecamatan di Pamekasan yang masuk dalam cacatan garis merah polisi, karena seringnya terjadi tindak pidana kriminal, dan maraknya peredaran narkoba di wilayah itu.

Mayoritas pelaku dan pengedar narkoba yang tertangkap di kawasan wilayah selatan Pamekasan berasal dari Kecamatan Proppo, termasuk kasus penyanderaan yang dilakukan seorang anak terhadap orang tuanya belum lama ini, juga karena dalam pengaruh obat terlarang narkoba.

Menurut Camat Hambali, ada dua desa yang masuk kategori "parah" bahkan selama ini terindikasi menjadi pusat peredaran narkoba, yakni Desa Campor dan Desa Jambringin.

"Dan tingkat pendidikan masyarakat di dua desa ini memang rendah. Kami justru banyak menerima laporan bahwa ada siswa tingkat SD sudah jadi pemakai," kata Hambali.

Meski dari sisi pendidikan rendah, akan tetapi akses masyarakat dengan dunia luar sangat luas, dan kebanyakan warga Kecamatan Proppo menjadi perantau dengan tujuan Surabaya, Malang, Bali dan Jakarta.

Tidak sedikit kaum gadis-gadis desa di wilayah ini yang juga bekerja di berbagai tempat hiburan malam di Surabaya dan Jakarta.

"Hubungan dengan dunia luar itu yang menurut hemat menjadikan akses peredaran narkoba marak," kata pengamat sosial Pamekasan Hairus Saleh.

Sebelumnya pada 26 Agustus 2015, sebanyak 7 orang ditangkap polisi dari Polda Jatim karena berpesta narkoba di rumah warga bernama Tupah di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Pamekasan.

Sebanyak 14 gram narkoba jenis sabu-sabu diamankan petugas gabungan dari Polda Jatim kala itu. Dari tujuh pengguna narkoba itu, seorang diantaranya berasal dari Kabupaten Sampang.

Penangkapan narkoba di Kecamatan Proppo pada 26 Agustus 2015 ini merupakan kali kedua dalam kurun waktu empat bulan terakhir ini.

Pada Mei 2015, tim narkoba Polres Pamekasan juga menangkap seorang pengedar narkoba di wilayah itu bernama Safakih warga Dusun Jalbudan, Desa Campor, Kecamatan Proppo.

Sedangkan penangkapan pengguna narkoba yang dilakukan oleh tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Polda Jatim pada 3 Juni 2015 digelar di Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan dengan tersangka bernama Dumar. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: