Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Agustus 2015, Serapan Anggaran Kemenkop UKM Capai 40,6 Persen

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Penyerapan anggaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah hingga Agustus tercatat sebesar 40,6 persen, kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram.

"Penyerapan 40,6 persen per 20 Agustus. Jadi pertama dilaporkan 39,94 persen, sekarang sudah lebih dari 40 persen itu," tutur dia di Jakarta, Jumat (28/8/2015).

Penyerapan tersebut, tutur dia, digunakan untuk dana bantuan koperasi simpan pinjam, pasar tradisional, pedagang, pelatihan dan pendidikan.

Agus mengatakan hambatan penyerapan sebagian berasal dari eksternal kementerian, diantaranya kesiapan daerah dalam administrasi dan persoalan-persoalan teknis lainnya.

"Misalkan juga harus pencairan dana ditandatangani ketua, sekretaris, kepala dinas, terkadang yang satu datang satunya tidak ada dan dinasnya belum mau tandatangan takut apabila terjadi kekeliruan dan dampaknya di ranah hukum," ujar dia.

Selain itu, ujar dia, dinas juga berhati-hati dalam menetapkan koperasi penerima bantuan agar tidak terkena masalah di kemudian hari.

"Bukan lambat tetapi terjadwal. Direvisi semua akhir April, mulai awal Mei, Mei ditender paling lambat 28 hari, awal Juni baru efektif," ujar Agus.

Ia optimistis anggaran akan terserap maksimal hingga akhir tahun 2015, apalagi menurut dia penyerapan anggaran di kementeriannya hingga kini termasuk yang tercepat.

Dalam upaya efisien anggaran, ia mengatakan Kementerian Koperasi dan UKM juga akan melakukan perubahan struktur dari tujuh deputi menjadi enam deputi.

Sementara realisasi belanja negara mencapai Rp913,5 triliun hingga 31 Juli 2015. Realisasi tersebut hanya 46 persen dari pagu belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp1.984,1 triliun.

Realisasi belanja negara tersebut terdiri atas realisasi belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah dan dana desa. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: