Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aher: Adanya Lembaga Permudah Pemerintah Awasi Dana Hibah

Warta Ekonomi -

WE Online, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan dana hibah yang awalnya bisa diterima lembaga dan masyarakat namuun saat ini harus diterima oleh lembaga.

"Dengan harus diterima oleh lembaga maka ini justru mempermudah pemerintah, karena dengan diwakili oleh lembaga nantinya, pemerintah akan dengan mudah dalam melakukan pengawasan," kata Ahmad Heryawan, di Bandung, Jumat (4/9/2015).

Pihaknya akan mengusahakan agar dana hibah tersebut sampai ke masyarakat dan jangan sampai dana yang sudah disiapkan pemerintah tidak sampai ke masyarakat.

"Maka, pelembagaan adalah solusinya," kata Heryawan usai Penandatanganan RKU dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2015 berlangsung di Ruang Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Barat.

Ia menuturkan, proses seleksi lembaga yang akan menyalurkan dana hibah harus kuat. "Seperti traktor, traktor selama ini diserahkan ke Poktan, kelompok tani, kelompok tani apa lembaga? Bukan, itu paguyuban, forum, tentu kita tempelkan ke koperasi tani yang sudah ada, kita bantuannya ke koperasi, nanti poktan-poktannya menjadi anggota koperasi, sah kan?," katanya.

"Kalau lembaga saya kira lebih enak kedepannya lebih pasti. Kalau si poktan-poktan jadi anggota koprasi tinggal kita kontrol koprasinya, tidak perlu poktannya satu-satu. Lebih enak sebetulnya," kata dia.

Sementara itu, beberapa hal penting yang menjadi rujukan dari perubahan APBD tahun 2015 diantaranya, dukungan pembukaan dan penutupan Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX dan Peparnas XV 2016 di Stadion Si Jalak harupat.

Kemudian dukungan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, seperti peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kematian, pemberantasan narkoba dan pornografi, pengurangan kemiskinan dan pengangguran. (Ant)

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: