Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi: Perizinan Tiga Jam Tunggu Tiga Minggu Lagi

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Presiden Joko Widodo berjanji paling lama 26 Oktober 2015 layanan perizinan bagi investor akan selesai dalam waktu tiga jam.

Presiden Jokowi dalam Peluncuran Program Investasi Padat Karya Menciptakan Lapangan Kerja di PT Adis Dimension Footwear Jl Raya Serang Km 24 Balaraja Barat, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Senin (5/10/2015), mengatakan pekan lalu sudah disampaikan bahwa izin ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) hanya perlu waktu tiga jam.

"Untuk izin prinsip, PT, dan izin NPWP hanya tiga jam tapi nunggu tiga minggu lagi, target 26 Oktober tidak boleh mundur. Investor dari perusahaan sudah akan dilayani maksimal tiga jam," kata Jokowi.

Ia menambahkan jika ada pelayanan yang dimaksud melebihi batas waktu tiga jam maka pemerintah membuka diri untuk usul perbaikan.

"Kalau ada yang lebih dari tiga jam sampaikan pada saya, berarti harus ada yang ditambah, diperbaiki lagi," katanya.

Presiden mencontohkan perizinan terkait investasi di negara lain misalnya di Dubai, Uni Emirat Arab, hanya perlu waktu satu jam sehingga Indonesia harus mengacu pada hal itu untuk kemudian menekan waktu perizinan dari yang semula 8 hari menjadi sekitar 3 jam.

Bahkan, ia menambahkan, jika investor akan membangun industri di kawasan industri maka dengan tiga izin tersebut meliputi Izin Prinsip, Izin pendirian Perseroan Terbatas, dan Izin NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) maka usaha tersebut bisa langsung konstruksi.

"Memang kalau tidak berani melakukan terobosan seperti ini ditinggal kita karena kompetisi antarnegara, kalau tradisi lama dipakai terus tidak akan ada orang investasi di daerah kita, di negara kita," katanya.

Ia mengakui perlambatan ekonomi terjadi di Indonesia tapi masyarakat diminta untuk tetap optimistis. "Karena masih banyak peluang-peluang di negara kita yang bisa kita angkat menjadi sebuah investasi menjadi sebuah lapangan pekerjaan," katanya. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: