Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kubu Agung Laksono Tolak Revisi UU KPK

Oleh: ,

Warta Ekonomi -

WE Online Revisi Undang-Undang KPK yang diusung sejumlah fraksi di Senayan, kembali menimbulkan "tembok pemisah" bagi Partai Golkar. Sebagaimana diketahui Golkar kubu Ical  mendorong revisi UU KPK,  sementara kubu Agung Laksono menegaskan penolakan atas revisi UU tersebut.


"Reaksi publik menolak revisi RUU KPK sangat gencar, karena drafnya dipandang tidak memperkuat, karena ada penghilangan beberapa pasal yang dikhawatirkan melemahkan. Padahal dalam faktanya  masih banyak korupsi di berbagai sektor," kata Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono setelah membuka rapat di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (10/10/2015).

Agung meminta DPR menghentikan pembahasan revisi UU KPK. Apalagi Presiden tak setuju revisi tersebut.

"Presiden dan wakil tidak bersedia. Situasi yang saya kira perlu dipertimbangkan dan di sisi lain kepada pimpinan dewan betul-betul dalam menetapkan UU, revisi atau UU baru harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat," tutup Agung.


Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Febri Kurnia

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: