Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DEN: Perizinan Persoalan Kunci Proyek Listrik 35.000 MW

Warta Ekonomi -

WE Online, Yogyakarta - Anggota Dewan Energi Nasional Syamsir Abduh mengatakan target pencapaian pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt pada 2019 masih terkendala lamanya proses perizinan di daerah.

"Perizinan merupakan persoalan kunci dalam proyek pencapaian energi listrik 35.000 megawatt (MW) ini," kata Syamsir Abduh dalam "Seminar dan Workshop Tentang Pengembangan Energi Terbarukan Yang Berkelanjutan" di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (25/11/2015).

Syamsir mengatakan semula lama perizinan pembangunan pembangkit listrik itu ditetapkan memakan waktu hingga 936 hari. Namun selanjutnya oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dapat direduksi menjadi 328 hari.

"Meski sudah direduksi menjadi sepertiganya, kami berharap proses perizinan bisa dipercepat lagi menjadi 150 hari," kata dia.

Selain perizinan pembangunan pembangkit dan transmisi listrik, kata dia, kendala perizinan lainnya yakni menyangkut izin tata ruang dan izin lingkungan. Menurutnya BKPM dapat menetapkan izin apabila koordinat pembangunan pembangkit sudah jelas dan sesuai.

Padahal, di sisi lain PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) belum bersedia membuka titik koordinat pembangunan pembangkit, karena khawatir akan terjadi penaikan harga tanah.

"Belum nanti kalau masuk pembebasan lahan untuk pembangunan transmisinya, biasanya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) akan menyebarkan isu bahaya transmisi listrik, sehingga umumnya masyarakat enggan melepaskan tanahnya," kata dia.

Sementara itu, Syamsir mengatakan pembangkit listrik 35.000 MW yang ditargetkan tercapai pada 2019 itu merupakan target yang rasional mengingat konsumsi listrik penduduk terus meningkat dengan rata-rata mencapai 7.000 MW per tahun.

"Jadi bukan angka yang muncul tiba-tiba. Tapi memang kebutuhan rasional penduduk Indonesia," kata dia.

Pengerjaan pembangunan pembangkit 35.000 MW, menurut dia, akan dilakukan oleh pihak PT PLN sebanyak 5.000 MW dan pihak swasta 30.000 MW .Meski demikian, untuk mencapai target itu, paling tidak menurut dia harus mampu mencapai 7 MW per tahun.

"Sementara sekarang masih berkutat pada perizinan-perizinan," kata Syamsir Abduh. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: