Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat: Perlu Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Hadapi MEA

Warta Ekonomi -

WE Online, Kupang - Pengamat ekonomi dari Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang Dr Thomas Ola Langoday, MSI berpendapat, perlu sertifikasi kompetensi, tidak saja tenaga kerja, tetapi juga pelaku usaha sejak saat ini untuk bisa menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

"Salah satu syarat memasuki MEA adalah segala sesuatu harus terstandarisasi dan tersertifikasi termasuk tenaga kerja. Untuk itu perlu sertifikasi kompetensi, tidak saja tenaga kerja tetapi juga pelaku usaha," kata Thomas Ola Langoday di Kupang, Rabu (25/11/2015).

Dia mengemukakan hal itu, menjawab pertanyaan Antara seputar upaya yang mesti dilakukan pemerintah agar tenaga kerja dalam negeri Indonesia bisa dengan mudah bekerja di negara lain, tanpa ada hambatan-hambatan berarti.

Khusus untuk sertifikasi tenaga kerja, menurut Dekan Fakultas Ekonomi Unwira ini, pemerintah perlu menetapkan terlebih dahulu standar tertentu seperti ISO dan sebagainya.

Penetapan standar tertentu ini penting dilakukan pemerintah, agar syarat dan standar operasional terkait tenaga kerja yang berlaku di luar negeri, berlaku pula di dalam negeri. Hanya dengan itu, tenaga kerja Indonesia dapat memasuki pasar kerja di mana saja, termasuk di luar negeri.

"Salah satu cara yang bisa dilakukan pemerintah adalah pelatihan dan pemagangan tenaga kerja terkait syarat-syarat sertifikasi," ucapnya, menambahkan.

Menurut dia, jika pemerintah tidak segera melakukan sertifikasi dan standirisai, maka ke depan tenaga kerja dalam negeri tidak mampu bersaing memperebutkan pangsa pasar tenaga kerja dalam negeri, apalagi di luar negeri. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: