Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Migrasi Kartu Debit, BCA Masih Tunggu Kabar BI

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) mengakui masih menunggu kabar dari Bank Indonesia (BI) terkait kewajiban migrasi kartu debit dari magnetic stripe ke chip. Kendati begitu pihaknya kini telah menyiapkan hal tersebut.

Demikian dikatakan Head of Group Business Consumer Card BCA Santoso disela acara konferensi pers "e-Shopping Carnival" di Menara BCA, Jakarta, Senin (30/11/2015).

"Tunggu kabar resmi dari BI. Dia berikan green light. Tapi kembali lagi banyak pertanyaan. Penyedia chip, electronic data capture (EDC), automatic teller machine (ATM) sudah siap belum. Kan ada lembaga sertifikasinya," ujar dia.

Diakuinya, saat ini hampir sebagian besar EDC dan ATM belum banyak yang tersertifikasi untuk migrasi sistem agar mendukung suksesnya migrasi tersebut.

"Hampir sebagian besar merk-merk lama belum disertifikasi. Biaya per chipnya USD 2 dolar tergantung volumenya," paparnya.

Dijelaskannya, untuk migrasi kartu debit dari magnetic stripe ke chip butuh proses yang tidak sebentar, apalagi jumlah kartu debit BCA saat ini sekitar 14 juta. Asal tahu saja, untuk migrasi kartu kredit BCA yang jumlahnya empat juta, perseroan membutuhkan waktu empat tahun.

"Credit card kan kira-kira butuh 4 tahun, kalau debit butuh proses karena ada 14 juta kartu. Investasi besar, nggak bisa semua taruh di satu tahun terus ganti," imbuh Santoso.

Setali tiga uang, BI pun mengakui untuk migrasi dari magnetic stripe ke chip memang keharusan untuk alasan keamanan, tapi untuk kartu ATM debit butuh waktu yang lebih panjang. Berdasarkan data BI, pada statistik alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) beredar, jumlah kartu kredit per Agustus 2015 mencapai 16,7 juta kartu. Sedangkan, kartu ATM+debit tercatat 107,04 juta kartu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: