Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengganti Sigit Harus dari Kalangan Internal

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Sigit Priadi Pramudito secara resmi melepas jabatan direktur jenderal pajak (dirjen pajak) terhitung sejak Selasa (1/12/2015). Surat pengunduran diri tersebut ia sampaikan langsung kepada Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo meminta  Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menunjuk dirjen pajak baru yang definitif agar jajaran Direktorat Jendral Pajak dapat segera bekerja dengan lebih baik. Menurutnya, kandidat dari lingkungan internal lebih sesuai dengan kebutuhan saat ini.

"Dirjen pajak yang baru diberi mandat sebagai dirjen transisional yang akan mempersiapkan pemenuhan prasyarat transformasi kelembagaan menuju badan penerimaan perpajakan, bersama-sama menkeu dan pejabat terkait. Situasi transisional harus dijadikan momentum melakukan perubahan dan perbaikan kualitas organisasi, SDM, pelayanan, dan koordinasi kelembagaan," kata Yustinus dalam pesan tertulisnya kepada Warta Ekonomi di Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Dia juga meminta agar DPR mendukung penuh reformasi dan transformasi Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai, antara lain percepatan penyelesaian amandemen RUU Perpajakan, dukungan anggaran, dan politik.

Selain itu, ia juga mendesak Presiden Jokowi untuk meninjau Perpres Nomor 37 Tahun 2015 karena pemotongan tunjangan kinerja berpotensi dapat menimbulkan demotivasi pegawai pajak.

"Disarankan untuk menyempurnakan struktur remunerasi dan mengganti penalti dengan tuntutan perbaikan kualitas SDM dan peningkatan kinerja. Pada saat bersamaan tunjangan kinerja Ditjen Bea dan Cukai dan Badan Kebijakan Fiskal sebagai bagian utuh otoritas perpajakan perlu dinaikkan," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: