Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Program Sejuta Rumah Jangan Berhenti di Tengah Jalan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pemerintah perlu mengantisipasi beragam hambatan yang dapat membuat program sejuta rumah di berbagai daerah berpotensi menjadi tidak berkelanjutan, kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda.

"Program sejuta rumah dengan berbagai kendala harus dipertahankan, namun pemerintah harus segera melakukan langkah antisipatif terkait 'sustainability' (keberlanjutan) program ini, jangan sampai berhenti di tengah jalan," kata Ali Tranghanda dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (14/12/2015).

Ali mengingatkan, dari sisi pembiayaan saat ini dana untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah habis per Juli 2015 dengan kucuran Rp5,1 triliun dan dilanjutkan dengan skema selisih bunga.

Dia berpendapat, meski tahun depan akan digulirkan dana Rp9,22 triliun dengan tambahan Rp200 miliar untuk selisih bunga, dana tersebut diyakini belum cukup mengingat dibutuhkan paling tidak Rp100 triliun untuk menyukseskan sejuta rumah setahun.

"Dana-dana dari BPJS seharusnya dapat ditempatkan untuk membantu pembiayaan perumahan rakyat, apakah dalam bentuk bantuan uang muka atau memperbesar porsi FLPP karena skema FLPP ini harus tetap dipertahankan," katanya.

Ia menegaskan, skema FLPP bukanlah semata-mata subsidi yang habis, melainkan pada waktu akan menjadi dana bergulir yang terus menerus dapat membiayai perumahan rakyat. Dengan demikian, lanjutnya, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak melanjutkan FLPP, malah dirasakan kurang besar karena dana tersebut sebenarnya tidak hilang layaknya subsidi.

Sedangkan dari sisi pasokan, Indonesia Property Watch menyoroti harga tanah yang mahal. Meskipun permintaan tinggi, namun tanpa adanya pasokan rumah yang dibangun tentunya tidak akan terjadi manfaat dari program sejuta rumah.

"Pemerintah harus berorientasi pada pasar bukan pada fisik terbangun sejuta rumah. Banyak para pengembang rumah sederhana membangun rumah di lokasi yang menurut pengamatan tidaklah layak untuk dibangun rumah sederhana karena tidak terkoneksi dengan transportasi massal," katanya.

Selain itu, berdasarkan analisis yang dilakukan terhadap beberapa pengembang rumah sederhana, "land bank" (bank tanah) dari pengembang tersebut diperkirakan hanya bertahan selama 2-3 tahun. Artinya, ujar dia, setelah itu para pengembang rumah sederhana itu harus membeli lahan yang tentunya dengan harga yang tinggi bila tidak dikendalikan oleh pemerintah.

"Akhirnya hal ini akan berdampak terhadap mahalnya harga rumah meninggalkan batasan harga FLPP yang ada sebesar 5 persen per tahun. Bila terjadi maka program sejuta rumah hanya tinggal kenangan saja," katanya.

Untuk itu, ia juga menegaskan pentingnya land bank yang dikuasai oleh pemerintah untuk mengendalikan harga tanah nantinya. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: