Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gelombang PHK Terjadi di Perusahaan Farmasi

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan sejumlah perusahaan kembali merumahkan atau memutuskan hubungan kerja (PHK) ratusan buruh farmasi pabrik obat multinasional pada Februari 2016.

"Perusahaan seperti PT Novartis mem-PHK 100 orang dari total 300 orang di Kuningan, Jakarta Selatan; PT Sandoz 200 orang dari 300 orang di Pasar Rebo, Jakarta Timur; PT Sanopi Aventis lima orang kemungkinan menjadi 100 orang dari 300 orang di Jalan A.Yani, Jakarta Timur," kata Presiden KSPI Said Iqbal dari keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Senin (8/2/2016).

Said mengatakan beberapa perusahaan lainnya yang akan merumahkan ratusan buruh, yakni PT Merck, PT Glaxo, PT Jhonson and Jhonson yang kini membuat para pekerjanya gelisah.

Pemutusan hubungan kerja ini karena perusahaan ingin mengurangi kapasitas produksi.

Ratusan buruh yang sudah di-PHK saat ini sedang merundingkan pesangon dari perusahaan tersebut.

Said mengungkapkan buruh mendesak pemerintah untuk berusaha menghentikan gelombang PHK.

"PHK ini bukan main-main dan mengada-ada. Perusahaan farmasi yang sudah mem-PHK buruhnya berasal dari perusahaan multinasional dari Prancis dan Swiss serta sudah puluhan tahun ada di Indonesia," ujar Said.

Sebelumnya, sekitar 30.000 buruh melakukan aksi demonstrasi di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Sabtu (6/2) yang diikuti aksi serempak di beberapa kota besar untuk menuntut penghentian PHK dari sejumlah perusahaan asing di Tanah Air.

Sejumlah perusahaan elektronik asal Jepang dan Korea pun diberitakan menutup kantor pabrik perwakilannya di Indonesia sehingga menyebabkan ribuan buruh pabrik terancam diputus hubungan kerja dan menganggur. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: