Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Perbesar Anggaran Pembebasan Lahan Infrastruktur

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pemerintah akan memperbesar anggaran untuk pembebasan lahan proyek infrastruktur dengan memangkas dana program dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang tidak efektif dalam mencapai target pembangunan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil di Jakarta, Jumat (12/2/2016), mengatakan kenaikan anggaran pembebasan lahan menjadi prioritas pemerintah dan akan diupayakan dalam Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) 2016.

"Untuk pembanguan infrastruktur, kalau kita mau kerjakan semua infrastruktur seusai target, maka lahan menjadi yang terpenting," kata Sofyan.

Penyediaan lahan infrastruktur menjadi salah satu fokus pemerintah dalam merealokasikan anggaran. Sesuai perintah Presiden Joko Widodo, Bappenas yang bertanggung jawab menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP), harus mengubah pola anggaran dan rencana kerja di pemerintah.

Presiden meminta penganggaran yang selama ini mengikuti fungsi struktural kementerian (money follow function) menjadi alokasi yang berbasiskan program (money follow program).

Sofyan menjelaskan nantinya setiap Kementerian dan Lembaga akan diminta untuk menjelaskan fungsi dan tujuan dari anggarannya. Apabila ada pengajuan anggaran untuk program yang belum menjadi prioritas maka anggarannya akan dialokasikan kepada program prioritas, salah satunya program penyediaan lahan infrastruktur.

Selain program pembebasan lahan, prioritas lainnya adalah pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan pembangunan daerah, dan penurunan ketimpangan sosial ekonomi.

Sofyan mengakui anggaran pembebasan lahan saat ini masih belum memadai. Kementerian PUPR sebagai kementerian teknis infrastruktur terbesar memiliki kebutuhan dana pembebasan lahan untuk tol saja mencapai Rp16,9 triliun, yang terdiri dari Trans Jawa Rp4 triliun,non Trans Jawa Rp10,7 triliun, serta Trans Sumatera dan lainnya senilai Rp2,2 triliun. Sedangkan anggaran yang dimiliki di APBN 2016 hanya Rp1,4 triliun.

"Pada 2017 kita akan alokasikan untuk lahan akan semakin banyak, tapi berapa besarnya kita belum tahu," kata dia.

Adapun, pembebasan lahan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah sebagaimana diamanahkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: