Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harga Sawit di Mesuji Lampung Naik

Warta Ekonomi -

WE Online  Lampung  - Harga tandan buah segar kelapa sawit di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung yang berbatasan dengan Sumatera Selatan, sejak awal Februari 2016 mengalami kenaikan dari Rp700 menjadi Rp1.000 per kilogram karena produksi menurun namun permintaan meningkat.

Camat Way Serdang Kabupaten Mesuji Uzhairin SPd di Mesuji, Minggu, menyatakan meskipun kenaikan harga tandan buah segar (TBS) sawit belum menyentuh harga normal, setidaknya kenaikan tersebut telah membangkitkan semangat kerja para petani untuk kembali menggarap lahan perkebunannya.

Secara perhitungan ekonomi, katanya, harga TBS sawit di tingkat petani normalnya mencapai kisaran Rp1.500/kg.

Dengan harga sebesar itu, diperkirakan para pertani di daerah setempat akan menerima keuntungan yang layak, mengingat antara biaya yang dikeluarkan untuk perawatan dan panen sawit yang dihasilkan bisa seimbang dengan pendapatan yang diterima.

Dia menjelaskan normalnya harga TBS sawit harus menyentuh level Rp700 hingga Rp1.000/kg, sebab setelah dikurangi biaya yang dikeluarkan untuk perawatan dan panen, masih diperoleh keuntungan.

Jika di bawah harga itu, katanya, keuntungan yang diperoleh petani tipis, bahkan jika harga TBS sawit turun ke level Rp700/kg, maka dapat dipastikan para petani akan rugi.Pada saat harga TBS sawit mencapai Rp1.000/kg, katanya, telah membuktikan bahwa daya beli masyarakat setempat menunjukkan grafik peningkatan.

"Hal itu disebabkan mayoritas masyarakat setempat bekerja sebagai petani sawit, sehingga komoditas pertanian yang dihasilkan seimbang dengan nilai tukar petani," katanya.

Terdapat ribuan hektare luas lahan pertanian dan perkebunan di Kecamatan Way Serdang. Hampir seluruhnya telah dijadikan lahan perkebunan sawit. Namun kebanyakan kebun sawit di daerah itu dikuasai oleh dua perusahaan besar.

Oleh karena itu, seluruh sawit yang dihasilkan dari perkebunan di Kecamatan Way Serdang harus diangkut ke pabrik pengolahan sawit di Kecamatan Simpang Pematang.

TBS sawit yang dihasilkan dari perkebunan masyarakat itu terlebih dulu dikumpulkan oleh agen atau pengepul setelah dibeli secara langsung dari petani, dan setelah itu diangkut ke pabrik pengolahan sawit di Simpang Pematang.(Ant)

 

 

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: