Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PUPR Usul Perumahan Pemda Bisa Melalui SNVT

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan, usulan pemda terkait perumahan guna menyukseskan Program Sejuta Rumah 2016 bisa melalui Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan di 33 provinsi di Indonesia.

"Jadi, bisa melalui SNVT (Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu) dan tak harus repot repot ke Jakarta," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Eko Heripoerwanto menjawab pers di Jakarta, Selasa (15/3/2016). 

Eko menjelaskan, keberadaan SNVT tujuan utamanya adalah dapat mempermudah koordinasi dan mampu menampung usulan program perumahan dari pemerintah daerah (pemda) guna menyukseskan Program Sejuta Rumah pada 2016.

Menurut pria yang biasa disapa Heri tersebut, selain dapat menampung usulan program perumahan dari daerah, para pegawai yang ditempatkan di SNVT juga dapat memberikan informasi terkait program perumahan jika ada masyarakat yang membutuhkannya.

Ia menyampaikan bahwa Ditjen Penyediaan Perumahan memiliki berbagai Direktorat seperti Perencanaan Penyediaan Perumahan, Rumah Susun, Rumah Umum dan Komersial, Rumah Khusus dan Rumah Swadaya.

Menurutnya, semua program perumahan ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah mulai dari daerah perbatasan hingga daerah perkotaan.

"Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi perumahan seperti Program Sejuta Rumah bisa menghubungi SNVT yang ada di setiap provinsi," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, H Tahrir Tasruddin yang hadir di Kementerian PUPR beberapa waktu lalu, menyatakan, selama ini pihaknya baru mengetahui ada Program Sejuta Rumah dari media dan pada prinsipnya DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara juga sangat mendukung pelaksanaan Program Sejuta Rumah tersebut.

"Kami (DPRD Sulawesi Tenggara-red) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga ingin mengetahui lebih dalam tentang program perumahan apa saja yang ada di Ditjen Penyediaan Perumahan ini karena perumahan adalah salah satu hak dasar yang harus dipenuhi jika ingin masyarakat kita lebih sejahtera," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: