Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pencabutan Subsidi Listrik Harus Diikuti Peningkatan Pelayanan

Warta Ekonomi -

WE Online, Kupang - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Nusa Yenggara Timur Marthen Mullik mengatakan pencabutan subsidi listrik rumah tangga harus diikuti dengan peningkatan pelayanan kepada konsumen.

"YLKI mendukung setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan positif, tetapi pencabutan subsidi itu jangan hanya untuk tujuan penghematan semata, tetapi ada alokasi anggaran yang jelas untuk pembangunan di sektor kelistrikan," katanya di Kupang, Selasa (3/5/2016).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan rencana pemerintah yang akan mencabut subsidi pelanggan listrik rumah tangga dari keluarga mampu pada pemakaian Juni 2016 atau pembayaran Juli 2016, ditengah keluhan masyarakat soal pemadaman.

Menurut dia, selama ini PLN selalu mengeluh merugi atau tidak ada anggaran untuk pengadaan pembangkit atau pembangunan jaringan listrik.

Kondisi ini mengakibatkan, jutaan penduduk, terutama di daerah pedalaman belum bisa menikmati listrik karena tidak mendapatkan akses jaringan.

Bahkan masyarakat di perkotaan saja seperti Kota Kupang, setiap saat harus pasrah dengan kebijakan pemadaman listrik oleh PLN dengan berbagai alasan klasik, katanya.

"Sasaran pencabutan subsidi harus jelas, apakah untuk peningkatan pelayanan atau hanya untuk penghematan," katanya dalam nada tanya.

YLKI berharap, dengan adanya pencabutan pemberian subsidi listrik ini, ada alokasi dana yang jelas untuk pengembangan pembangkit dan jaringan, agar dapat mengatasi keluhan masyarakat.

"Jangan sampai ke depan PLN masih beralasan bahwa tidak ada anggaran untuk membangun kelistrikan, terutama di daerah-daerah," katanya.

Artinya, pencabutan subsidi itu harus benar-benar memberikan dampak positif bagi konsumen, katanya menambahkan.

Ia menambahkan pemerintah perlu memikirkan mekanisme pengaduan yang lebih luas kepada konsumen listrik pascapencabutan subsidi.

"Mekanisme yang lebih luas ini perlu dibuka untuk mempermudah konsumen dalam menyampaikan pengaduan kepada pemerintah," ujarnya.

Data sementara PLN ada 18 juta pelanggan yang tidak layak menerima subsidi di Indonesia dari 22 juta penerima subsidi.

Verifikasi pertama dari 4,1 juta masyarakat miskin telah dilakukan PLN dengan mendatangi rumah sasaran dan dihasilkan 3,4 juta tidak layak pendapat subsidi.

Ke depan, tidak laku dilakukan verifikasi ke rumah sasaran tetapi subsidi langsung dicabut dan mereka yang keberatan bisa mengajukan klaim ke kepada aparat pemerintah terdekat seperti desa dan kelurahan.

Klaim kemudian diteruskan ke kecamatan untuk dimasukan dalam data ke PLN melalui saluran internet atau media penyimpan.

"Saya tidak yakin masyarakat akan melakukan pengaduan. Yang ada adalah masyarakat akan pasrah. Jadi harus ada mekanisme pengaduan yang lebih luas agar masyarakat bisa dengan mudah menyampaikan pengaduan," katanya.

Dia juga meragukan hasil verifikasi yang dilakukan petugas PLN ke rumah-rumah sasaran.

"Kita tahu bahwa selama ini petugas sering bekerja asal-asalan. Suka memberikan laporan asal bapa senang (ABS)," katanya.

Karena itu, perlu dilakukan verifikasi ulang dengan melibatkan komponen masyarakat lain, yang lebih memahami kondisi daerah.

Tujuannya agar data yang dihasilkan benar-benar dapat dipertanggung jawabkan dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari, katanya.

"Kasihan masyarakat kecil di desa. Mereka akan pasrah saja kalau subsidi dicabut. Tidak mungkin mereka mengadu, karena tidak mengerti apa yang mau diadukan," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: