Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank MNC Tak Pungkiri Akan Dimerger dengan Bank Lain

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk mengurangi jumlah bank yang ada di Indonesia dari 119 Bank menjadi 60 bank pada tahun 2020.

Untuk itu, PT Bank MNC Internasional Tbk (MNC Bank) akan berfokus untuk menumbuhkan bisnis secara organik dan non organik. Untuk secara non organik perseroan melalui Induk usahanya akan melakukan penggabungan Bank MNC dengan bank lain.

Direktur Utama MNC Bank Benny Purnomo mengatakan, rencana tersebut sudah diketahui dan disetujui para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (RUPST/LB).

"Dalam RBB (rencana bisnis bank) 2016  kami juga mencantum akan mengakuisi salah satu bank buku I," tuturnya di MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (3/5/2016).

Namun, perseroan belum mau mengungkapkan bank apa yang sedang diincar. Namun Benny menegaskan bank yang akan diakuisisi harus sesuai dengan fokus bisnis utama dari bank berkode BABP.

"Bisnis kami difokuskan pada  konsumer sehingga bank tersebut juga harus sejalan," tukasnya.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: