Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hatta Anggap Wajar Gugatan Terhadap UU Minerba

Warta Ekonomi -

WE Online - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menganggap gugatan terhadap Undang-Undang tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) oleh Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) merupakan hal wajar di negara yang demokratis seperti Indonesia.

"Ini negara demokrasi. Digugat boleh kalau memang dianggap berpotensi tidak sesuai dengan UUD 1945," ujar Hatta dalam diskusi dengan wartawan di Jakarta, Rabu.

Hatta sendiri menilai tidak ada pelanggaran dalam UU Minerba. Ia juga menyatakan pihaknya akan terus melihat perkembangan gugatan tersebut.

"Menurut saya tak ada yang dilanggar, kita ingin mineral kita diolah. Kalau itu dianggap melanggar, saya tidak tahu lagi. Kita lihat saja nanti," kata Hatta.

Beberapa waktu lalu Apemindo mengajukan uji materi (judicial review) terhadap UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Apemindo meminta MK menggelar uji materi terhadap UU Minerba karena dianggap tidak sesuai dengan UUD 1945.

Apemindo menyatakan penerapan kebijakan hilirisasi mineral dalam UU Minerba tersebut telah menyebabkan pengusaha lokal pemegang izin usaha pertambangan (IUP) menghentikan kegiatan operasionalnya disebabkan pemerintah melarang adanya kegiatan ekspor mineral mentah (ore) sebelum diproses menjadi mineral tanpa pemurnian atau konsentrat. (Ant)

Foto : SY

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor:

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: