Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPH Migas Usulkan Pembatasan BBM Subsidi

Warta Ekonomi -

WE Online - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi mengusulkan kepada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral agar membatasi kendaraan tertentu memakai bahan bakar minyak bersubsidi.

Kepala BPH Migas Andy N Sommeng di Jakarta, Selasa, mengatakan pihaknya berharap kebijakan pembatasan tersebut masuk dalam revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan BBM.

"Kami minta ditambah lagi pengguna yang dilarang memakai BBM subsidi," katanya.

Menurut dia, pihaknya mengusulkan pembatasan pemakaian BBM subsidi untuk kendaraan jenis taksi, bus pariwisata, dan mobil mewah.

Sesuai Permen ESDM 1/2013, pembatasan BBM subsidi baru berlaku pada kendaraan dinas dan mobil barang dengan jumlah roda lebih dari empat.

Berdasarkan permen yang ditandatangani Jero Wacik pada 2 Januari 2013, pembatasan BBM juga berlaku bagi kapal barang nonperintis dan nonpelayaran rakyat.

Namun demikian, lanjut Andy, pihaknya hanya sebatas mengusulkan pembatasan tersebut.

Sementara, penetapan kebijakannya dilakukan Kementerian ESDM.

"Aturannya memang begitu," katanya.

Di luar pembatasan itu, ia menambahkan, program utama BPH Migas mengendalikan pemakaian BBM subsidi pada 2014 adalah pembelian secara nontunai.

"Program nontunai ini kami minta masuk juga dalam revisi Permen ESDM 1/2013," katanya.

Selain itu, menurut dia, pihaknya juga bisa mengeluarkan surat kepada pemerintah daerah agar membatasi alat penyalur (nozzle) BBM subsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

"Jadi, untuk izin SPBU, kami minta pemda membatasi 'nozzle' premium maksimum hanya dua unit dan memperbanyak pertamax," ujarnya.

UU APBN 2014 telah mengamanatkan kuota BBM subsidi mencapai 48 juta kiloliter yang terdiri dari premium 32,46 juta kiloliter, minyak tanah 900 ribu kiloliter, dan solar 14,64 juta kiloliter. (Ant)

Foto : SY

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor:

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: