Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenhub Janji SPM Baru Kereta Terbit 2014

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko menjanjikan standar pelayanan minimum (SPM) moda transportasi kereta api yang baru akan diterbitkan pada tahun 2014.

"Sebelum pemerintahan baru (hasil Pemilu 2014), SPM hasil revisi sudah ada," kata Hermanto Dwiatmoko dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (26/3/2014).

Menurut Hermanto, pihaknya saat ini sedang melakukan sosialisasi ke semua pemangku kepentingan perkeretaapian nasional dan ditargetkan dalam jangka waktu enam bulan ke depan hasil evaluasi mengenai SPM sudah selesai.

Ia mengungkapkan, salah satu hal yang akan ditampilkan dalam SPM baru tersebut adalah sanksi berupa denda bagi operator KA yang terlambat atau batal berangkat.

Denda itu, ujar dia, akan diberlakukan sebagaimana di dunia penerbangan seperti keterlambatan dalam jangka waktu tertentu maka pihak operator harus memberikan kompensasi berupa konsumsi bagi penumpang.

"Mekanismenya hampir sama dengan yang diterapkan di penerbangan," ucapnya.

Dirjen Perkeretapian Kemenhub mengemukakan, penerapan SPM baru hasil revisi itu penting untuk melindungi pengguna jasa dan mendisiplinkan operator KA.

Sebagaimana diberitakan, Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan menginginkan pelayanan perkeretaapian di Tanah Air terus ditingkatkan karena selama ini masih terdapat sejumlah kekurangan yang dinilai dapat menghambat operasional moda transportasi itu.

"Masih ada warga yang tidak merasa puas dengan pelayanan kereta," kata E.E Mangindaan dalam diskusi kebangkitan perkeretaapian nasional di Jakarta, Selasa (11/3).

Namun, ujar dia, banyak pula warga yang merasa pelayanan kereta sudah lebih baik dari sebelumnya sehingga pada saat ini sudah selayaknya pihak terkait mengevaluasi aturan yang berhubungan dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM).

Untuk itu, Menhub mengemukakan bahwa berbagai pihak pemangku kepentingan agar dapat memberikan masukan guna membuat pelayanan kereta api dapat terus ditingkatkan untuk menjadi semakin lebih baik.

Bila pelayanan kereta api sudah baik, kata dia, maka masyarakat juga otomatis akan banyak yang berpindah menggunakan moda transportasi kereta, sehingga penggunaan kendaraan pribadi juga berkurang.

Sementara itu, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Ignasius Jonan mengemukakan, penerapan SPM sebenarnya tidaklah sukar dilakukan, tetapi juga yang harus diperhatikan adalah peningkatan disiplin masyarakat pengguna layanan kereta. (Ant)

Foto: bumn.go.id

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: