Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kantor Pajak Tetap Buka Saat Hari Raya Nyepi

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak akan tetap membuka pelayanan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia, kecuali di wilayah Bali, pada tanggal 31 Maret 2014 atau bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.

Pembukaan layanan pada tanggal 31 Maret tersebut berkaitan dengan batas akhir penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi tahun pajak 2013 yang jatuh pada tanggal 31 Maret 2014. Hari Senin (31/3/2014) besok, Wajib Pajak dapat menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2013 melalui gerai tempat pelayanan terpadu (TPT) maupun dropbox yang dioperasikan oleh unit kerja Dirjen Pajak di seluruh Indonesia.

Pada tanggal 31 Maret 2014, yang merupakan hari libur nasional atau Hari Raya Nyepi, Dirjen Pajak akan membuka kantor pelayanan mulai pukul 09.00-12.00 waktu setempat. (Ant)

Foto: SY

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: