Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

SBY: Era Buruh Murah Sudah Selesai

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan saat ini era buruh murah sudah selesai. Kedepan Kesejahteraan pekerja atau buruh di negeri ini harus dapat ditingkatkan terus menerus. “Saya sampaikan bahwa kesejahteraan pekerja atau buruh di negeri ini harus dapat kita tingkatkan terus menerus," kata SBY saat menyampaikan sambutan pada peresmian Rumah Sakit Pekerja di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Cakung, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (8/04).

Menurut SBY, bila Kesejahteraan pekerja atau buruh meningkat, maka produktifitas dan daya saing juga akan meningkat, yang akan berimbas pada peningkatan kinerja perusahaan, sehingga perusahaan mempu meningkatkan kesejahteraan buruh. “ini yang disebut win-win solution.”

Berapa kenaikan upah pekerja yang layak? Menurut SBY hal ini harus dibicarakan dwipartit antara buruh dan perusahaan, sehingga mampu memberikan upah yang lebih baik lagi, yang berujung pada peningkatkan kesehteraan. “Ini palsafah duni pekerja kita,” ujar SBY.

Pada kesempatan itu SBY menyampaikan 6 langkah strategis yang diambil terkait dengan buruh, 1. Upaya meningkatkan upah buruh, 2. Memberi jaminan kesehatan, yang saat ini telah diberlakukan oleh BPJS kesehatan dan akan terus disempurnakan, termasuk pemberian insentif tenaga medis dan dokter,
3. Penghasilan kena pajak hanya berlaku untuk upah yang telah mencapai Rp2 juta atau lebih, sehingga yang kurang dari Rp2 juta dibebaskan dari pajak penghasilan, 4. Membangun kesehatan dan angkutan untuk para pekerja, 5. memberikan jaminan kecelakaan dan kematian, dan yang ke 6. SBY telah menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional. “Ini kita maksudkan sebagai hari silaturahim dunia pekerja dan dunia usaha,” tutur SBY

Sufri Yuliardi

Foto: SY

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi

Advertisement

Bagikan Artikel: