Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dirjen: Hortikultura Harus Ditingkatkan Hadapi Pasar Asean

Warta Ekonomi -

WE Online - Kementerian Pertanian siap meningkatkan daya saing produk hortikultura nasional seperti buah-buahan dan sayur guna menghadapi pasar bebas Asean yang akan berlaku mulai 2015.

"Tidak ada yang bisa dilakukan menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) kecuali meningkatkan daya saing," kata Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Hasanudin Ibrahim di Jakarta, Selasa.

Upaya yang akan dilakukan untuk meningkatkan daya saing produk hortikultura dalam negeri, tambahnya, antara lain dengan penerapan teknologi budidaya yang baik mulai dari penggunaan benih berkualitas, pengolahan lahan serta pemupukan hingga panen.

Selain itu, melakukan pembenahan pasca panen misalnya dari segi logistik ataupun distribusi hasil dari daerah sentra produksi hingga ke konsumen yang dinilai masih buruk.

"Pengangkutan tanpa menggunakan bak pendingin dapat menurunkan kualitas produksi saat sampai ke pasar," katanya.

Kemudian, lanjutnya, pihaknya memberikan bantuan gudang pengemasan atau "packing house", maupun peralatan "grading" atau pemilahan barang berdasarkan kualitas.

Sementara itu menyinggung produksi komoditas hortikultura, Hasanudin menyatakan, 90 persen kebutuhan nasional dipasok dari dalam negeri sedangkan impor hanya sekitar 10 persen.

"Jadi secara umum kita sudah mencapai swasembada untuk komoditas hortikultura seperti sayur, buah maupun flori," katanya.

Menurut dia, impor baik untuk buah dan sayur umumnya berupa komoditas yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri seperti anggur, pir, apel, wortel, bawang putih ataupun kentang olahan.

Sedangkan untuk buah-buahan tropika seperti pisang, nenas, manggis, salak, mangga, durian, tambahnya, semua dipenuhi dari dalam negeri bahkan mampu mengekspornya.

Dirjen Hortikultura menyatakan, pihaknya akan meminta karantina memperketat pengawasan impor produk hortikultura guna mencegah masuknya komoditas yang tidak berkualitas ataupun menjadi media pembawa organisme pengganggu tumbuhan (OPT).

"Hal itu untuk melindungi konsumen dalam negeri agar tak mengkonsumsi buah ataupun sayur (dari luar) yang tercemar," katanya. (Ant)

Foto : setkab.go.id

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor:

Advertisement

Bagikan Artikel: