Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pajak Barang Mewah Akan Pengaruhi Penjualan Ponsel

Warta Ekonomi -

WE Online, Semarang - Ketua Persatuan Pedagang Pertokoan Simpang Lima Yohannes Gunawan, di Semarang, Rabu (9/4/2014), mengatakan pengenaan pajak barang mewah sebesar 20 persen, termasuk telepon seluler dengan harga di bawah Rp 5 juta, diprediksi akan mempengaruhi penjualan ponsel. Akibatnya, banyak pembeli yang enggan membeli karena berakibat pada kenaikkan harga.

"Tentu, pada awalnya sangat berpengaruh karena akan ada penyesuaian harga terkait pajak tersebut," ujarnya.

Meski pada awalnya para pembeli akan menunda pembelian, tetapi masyarakat akan terbiasa dengan perubahan harga tersebut.

"Pada awal penerapan peraturan ini pasti akan ada penurunan penjualan. Mungkin sekitar 1-2 bulan, tapi selanjutnya akan terbiasa karena sekarang telepon seluler merupakan barang primer," jelasnya.

Saat ini penjualan ponsel masih didominasi oleh harga di kisaran Rp 1-2 juta. Dari seluruh penjualan, harga di bawah Rp 5 juta mencapai 60 persen dan sisanya di atas harga tersebut. Apabila pengenaan pajak resmi diterapkan, Yohannes belum bisa memastikan akan menaikkan harga hingga berapa.

"Persisnya belum tahu. Yang pasti para penjual tentu akan lebih memilih untuk menghabiskan stok penjualan mereka baru kemudian membeli barang baru dengan harga yang baru pula karena sudah mengikuti pengenaan pajak ini," terangnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan pengenaan pajak terhadap hampir seluruh produk tersebut guna meningkatkan industri telepon seluler di dalam negeri. Tujuan dari pengenaan PPnBM tersebut lebih untuk memberikan kesempatan kepada industri dalam negeri agar bisa tumbuh. Saat ini ada empat perusahaan yang mengembangkan industri dalam negeri, yaitu Axioo, Ti-Phone, Polytron, dan Evercoss.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan sepakat untuk menyamaratakan pengenaan PpnBM terhadap seluruh jenis ponsel. Hal tersebut dilakukan untuk mempercepat pertumbuhan industri di dalam negeri sehingga impor ponsel bisa berkurang. (Ant)

Foto: Sufri Yuliardi

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: