Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK-IDB Kerja Sama Perkuat Keuangan Syariah

Warta Ekonomi -

WE Online - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperkuat kelanjutan program "partnership" dengan Islamic Development Bank (IDB) Group, khususnya di sektor jasa keuangan syariah dan keuangan mikro.

Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam komitmen pembiayaan dan bantuan teknis IDB kepada pemerintah RI melalui Member Country Partnership Strategy (MCPS) Indonesia 2011--2014, kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dalam keterangan pers yang diterima Antara di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan bahwa pengembangan jasa keuangan syariah menjadi salah satu prioritas OJK ke depan.

Oleh sebab itu, lanjut dia, arsitektur keuangan syariah Indonesia yang lebih advance dengan mengintegrasikan sektor perbankan, pasar modal, dan nonbank serta lembaga mikro syariah menjadi sesuatu yang mendesak untuk dilakukan.

"Dalam kerangka itu, OJK dan IDB memiliki program dan kapabilitas untuk membantu penyusunan blueprint tersebut," ujar Muliaman saat bertemu dengan Presiden Islamic Development Bank (IDB Group) Ahmad Mohamed Ali di Jeddah, Arab Saudi.

Pengembangan keuangan syariah atau Islamic Finance merupakan salah satu pilar utama dalam kerja sama antara pemerintah RI dan IDB sesuai dengan kerangka MCPS yang diluncurkan pada tahun 2010.

Muliaman menuturkan bahwa pengembangan sektor keuangan syariah di Indonesia akan terus ditingkatkan sejalan dengan industri keuangan syariah yang tumbuh tinggi serta besarnya potensi pasar yang masih belum tergarap.

Menurut dia, strategi pengembangan keuangan syariah perlu dirumuskan dan diimplementasikan secara integratif antara sektor perbankan, pasar modal, industri keuangan nonbank, dan keuangan mikro syariah.

"OJK akan melakukan review terhadap blueprint/master plan pengembangan perbankan syariah yang menjadi kerangka strategi pengembangan bank syariah Bank Indonesia," ujar Muliaman.

Dalam upaya pengembangan sektor jasa keuangan syariah di Indonesia, OJK memandang terdapat tiga tantangan yang perlu direspons sektor jasa, yakni kemampuan dalam membuka akses jasa keuangan syariah secara lebih luas, kemampuan dalam melayani potensi peningkatan kelas menengah di Indonesia, serta kemampuan dalam meningkatkan kontribusi riil sektor keuangan syariah terhadap kebutuhan perekonomian Indonesia secara aktual.

Sementara itu, Presiden IDB menggarisbawahi bahwa pihaknya berkomitmen untuk secara pro aktif membantu Indonesia dalam pengembangan Islamic finance, antara lain dalam bantuan pengembangan medium term vision melalui arsitektur system, support pengembangan produk dan jasa, serta fasilitasi dalam pengembangan kapasitas Indonesia dengan penerapan best practices. (Ant)

Foto ; SY

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor:

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: