Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenhub Ingatkan Pembentukan Badan Sertifikasi Transportasi Asean

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Kementerian Perhubungan mengingatkan perlunya pembentukan badan untuk memberikan sertifikasi beragam moda transportasi yang akan beroperasi di negara-negara ASEAN atau Asia Tenggara.

"Setiap negara anggota ASEAN disyaratkan untuk membentuk badan nasional kompeten, yaitu sebuah badan yang berwenang untuk memberikan sertifikat registrasi bagi operator transportasi multimoda yang akan beroperasi di kawasan ASEAN," kata Sekretaris Jenderal Kemenhub Leon Muhammad dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (15/4/2014).

Menurut dia, hal itu karena integrasi sistem logistik ASEAN menyiratkan adanya liberalisasi di bidang jasa angkutan multimoda di kawasan ASEAN dan menuju liberalisasi jasa pada tataran global.

Ia juga mengingatkan bahwa Rencana Strategis Transportasi Nasional ke depan adalah terwujudnya layanan transportasi multimoda.

Transportasi multimoda, lanjutnya, berperan sebagai penggerak utama angkutan barang di Indonesia sehingga mampu meningkatkan daya saing produk nasional baik di pasar domestik, regional maupun internasional.

Leon juga menyebutkan terdapat sejumlah isu yang menjadi perhatian pemerintah antara lain standardisasi sarana dan prasarana, serta peningkatan sumber daya manusia (SDM) di bidang angkutan transportasi multimoda.

Selain itu, persoalan lainnya adalah pembangunan sistem otomasi dan informasi logistik nasional yang terintegrasi secara elektronik, terwujudnya peneyelenggaraan badan usaha angkutan multimoda, dan integrasi sistem logistik ASEAN.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan juga telah menyatakan agar kebijakan "ASEAN Open Sky" yang bakal membuka keran liberalisasi dunia penerbangan kawasan Asia Tenggara perlu segera diantisipasi.

Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Djoko Murjatmodjo menyebutkan hal-hal yang perlu diantisipasi, antara lain dengan membentuk aturan yang selaras dan bermanfaat bagi Indonesia.

Ia mengatakan bahwa sudah terdapat roadmap ASEAN Single Aviation Market hingga di atas tahun 2015 meliputi elemen ekonomi dan teknis sehingga perlu mengantisipasinya pada tingkat nasional.

Menurut Djoko Murjatmodjo, kesimpulan dari Badan Litbang Perhubungan menyatakan secara regulasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan telah siap menghadapi "ASEAN Open Sky".

Namun, lanjut dia, perlu terdapat penajaman kajian tidak hanya sebatas UU tetapi juga sejumlah aturan di bawahnya apakah perlu diperbaiki atau ditambah.

Hal lain yang mesti diantisipasi, kata dia, antara lain terkait dengan kemungkinan penyatuan standar keamanan dan manajemen lalu lintas penerbangan di ASEAN. (Ant)

Foto: SY

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: