Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPK Tunjukkan Akuntabilitas Lewat 'Peer Review'

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo mengatakan lembaganya menunjukkan akuntabilitas di internal lembaga melalui peer review yang dilakukan Najwyzsza Izba Kontroli (NIK) Polandia.

"Ini (peer review) menunjukkan akuntabilitas BPK RI sebagai lembaga pemeriksa di Indonesia yang juga diperiksa kerjanya. Peer review ini melengkapi hasil pemeriksaan Kantor Akuntan Publik yang memeriksa BPK RI," kata Hadi usai penyerahaan hasil peer review oleh NIK Polandia di Kantor BPK RI, Jakarta, Rabu (16/4/2014).

Hadi menjelaskan peer review itu bertujuan menilai sistem pengendalian mutu BPK RI telah didesain dan diimplementasikan secara efektif atau belum demi memberi keyakinan yang memadai bahwa lembaga itu telah mengimplementasikan standar pemeriksaan, kebijakan pemeriksaan, dan prosedur secara memadai. Selain itu, peer review juga untuk melihat perkembangan dan upaya BPK dalam menindaklanjuti rekomendasi tim review sebelumnya.

"Peer review ini merupakan upaya untuk meningkatkan mutu hasil pemeriksaan BPK RI yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kami," ujarnya.

Peer review yang dilakukan NIK Polandia merupakan yang ketiga. Sebelumnya, peer review dilakukan Office Auditor General New Zeland (OAG NZ) atau BPK Selandia Baru tahun 2004 dan Algemene Rekenkamer (ARK) Belanda atau BPK Belanda tahun 2009.

"Kegiatan peer review ini merupakan amanat Pasal 33 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang BPK dan peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2007 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang menyatakan peer review dilakukan setiap lima tahun sekali," katanya.

Hadi mengatakan NIK Polandia melakukan peer review ditunjuk BPK RI setelah mendapat pertimbangan DPR RI. Penunjukan itu didasarkan bahwa NIK Polandia telah memiliki pengalaman dalam me-review maupun di-review oleh badan pemeriksa negara lain.

"NIK Polandia adalah Sub-Komite Organisasi Badan Pemeriksa Sedunia (INTOSAI) yang menyusun ISSAI (Standar Internasional untuk Institusi Badan Pemeriksa) untuk peer review," pungkasnya. (Ant)

Foto: Sufri Yuliardi

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: