Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Kaji Kegiatan Perencana Keuangan-Penasihat Investasi

Warta Ekonomi -

WE Online - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan kajian antara kegiatan perencana keuangan (financial planner) dengan penasihat investasi.

"Profesi perencana keuangan sedang kita lihat apakah kegiatan mereka sama atau berbeda dengan penasihat investasi. Kalau sama maka harus ada ijin dari OJK," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, pada dasarnya tidak ada profesi yang tidak ada pengawasannya, karena setiap kegiatan publik harus tetap ada pengawas dan pertanggungjawabannya.

"Apakah yang mengawasi nanti OJK, itu masih dilihat dari kegiatannya," katanya.

Saat ini kasus perencana keuangan ditangani oleh satuan petugas (satgas) waspada investasi.

Satgas waspada investasi merupakan kerjasama beberapa instansi seperti OJK, Bank Indonesia (BI), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti), Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (DJPDN), Departemen Perdagangan dan Bareskrim POLRI.

Selain itu juga kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kementerian Negara Koperasi dan UKM, Kementerian Negara Komunikasi dan Informatika dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) Kusumaningtuti S Soetiono mengatakan bahwa OJK tetap melarang perencanaan keuangan untuk bertindak sebagai manajer investasi.

"Untuk bisa menjadi manajer investasi harus memenuhi persyaratan yang diminta oleh peraturan OJK," katanya.

Ia mengatakan bahwa masyarakat perlu memahami kegiatan dan transaksi keuangan yang antara lain dapat berupa investasi, perdagangan, penjaminan, proteksi asuransi, pegadaian, penyimpanan dan peminjaman dana memiliki unsur risiko dan biaya selain manfaat yang ditawarkan. (Ant)

Foto : FS 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor:

Advertisement

Bagikan Artikel: