Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Triyono: Peran Regulator Sangat Diperlukan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Isu mengenai pungutan yang akan disetorkan oleh seluruh pelaku keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menjadi topik hangat. Sebagai upaya untuk pertimbangan informasi, ada baiknya kita melihat pungutan itu dari segi filosofisnya.

Saat ini intensitas pemanfaatan masyarakat terhadap produk jasa keuangan meningkat seiring dengan meningkatnya pendapatan masyarakat. Peningkatan intensitas ini memang positif, namun akan semakin meningkatkan risiko keparahan dampak (impact) yang ditimbulkan apabila terjadi kegagalan dari layanan jasa lembaga keuangan. Untuk mewujudkan lembaga keuangan yang amanah dan sehat tidak cukup mengandalkan mekanisme pasar.

Rambu-rambu tata kelola dan hasil kelola perlu ditetapkan secara jelas. Sayangnya, kini lembaga keuangan banyak menilai sebuah aturan sebagai beban. Padahal, aturan itu memberikan manfaat bisnis kepada industri. Bahkan, sekarang ada satu fenomena bahwa semakin besar peranan regulator maka akan semakin diakui oleh mitra bisnis dan pengakuan dari pelaku pasar.

"Peran regulator juga diperlukan karena krisis keuangan kini bersifat tidak bisa dihindari. Lembaga keuangan hanya dapat diminimalisir dampaknya berupa membatasi ongkos dan mempercepat proses pemulihan. Sulit membayangkan menghadapi krisis tanpa kehadiran otoritas atau regulator," ungkap Direktur Hubungan Internasional OJK Triyono dalam keterangan pers yang diterima Warta Ekonomi, Senin (21/4/2014).

Regulator, menurut Triyono, beroperasi menggunakan kebijakan. Kebijakan yang akan dihasilkan dibuat melalui riset dan kajian. Otoritas harus memiliki paling tidak tiga kewenangan, yaitu power to license (pemberian izin), power to regulate (mengatur), dan power to impose sanction (penegakan aturan).

Triyono melanjutkan bahwa yang harus dihindari adalah terjadinya kelelahan regulasi (regulatory fatigue) yang ditandai dengan seretnya pertumbuhan industri. Dosis regulasi harus berkadar cukup dan berimbang. Peraturan yang baik harus efektif dan memiliki legitimasi. Pengawasan juga harus berkadar cukup. Jangan bersifat overkill yang dampaknya akan mahal bagi industri serta biaya untuk pelaporan dan memenuhi permintaan audit.

(Fajar Sulaiman)

Foto: FS

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: