Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Triyono: Pungutan OJK Ramah Kepada Publik

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Isu mengenai pungutan yang akan disetorkan oleh seluruh pelaku keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menjadi topik hangat. Sebagai upaya untuk pertimbangan informasi, ada baiknya kita melihat pungutan itu dari segi filosofisnya.

Pada dasarnya, regulator dapat beroperasi secara optimal apabila memilki sistem yang baik, infrastuktur yang mumpuni, serta sumber daya manusia yang berkualitas baik dari segi pengetahuan dan integritasnya (center of excellence).

"Untuk mewujudkan harapan ini, dibutuhkan investasi dan biaya operasional. Bahkan, ada sebuah pepatah cheap money will be expensive in the long run. Investasi setengah hati akan terasa ringan. Namun, dalam jangka panjang kerugian dapat timbul dengan nilai jauh lebih besar daripada kengiritan investasi yang dilakukan di depan," ujar Direktur Hubungan Internasional OJK Triyono dalam keterangan resmi yang diterima Warta Ekonomi, Senin (21/4/2014).

Prinsip Who Gains, Pays
Kehadiran otoritas diperlukan oleh semua pihak yang memanfaatkan jasa keuangan; baik nasabah maupun industri itu sendiri. Kehadiran otoritas akan membantu untuk mengamankan transaksi sekaligus meminta perlindungan kepada otoritas atas transaksi yang dilakukan. Bahkan, merupakan salah satu komponen biaya transaksi.

Kehadiran otoritas ini juga dibutuhkan oleh seluruh masyarakat Indonesia karena, biasanya, keuntungan usaha lembaga keuangan hanya digunakan untuk internal atau pemegang sahamnya saja. Namun, di sisi lain, apabila lembaga keuangan ini bermasalah malah bisa menggunakan dana publik melalui suntikan dana APBN (bail out) sehingga menjadi beban masyarakat.

Menurut Triyono, dengan menggunakan prinsip who gains, pays maka biaya operasional otoritas secara rasional ditanggung renteng oleh para pelaku transaksi. Namun, memang harus selektif. Nasabah yang dikatakan sebagai productive poor tentu saja tidak adil apabila harus dibebani biaya ini. Di sisi lain, lembaga keuangan sangat besar yang bersifat sistemik tentu saja memilki kepentingan lebih besar kepada stabilitas sistem keuangan.

Lembaga keuangan sistemik, lanjut Triyono, dikatakan too big to fail dan memiliki kemungkinan besar akan diselamatkan APBN. Lembaga keuangan itu sudah sewajarnya memberi kontribusi lebih besar daripada lembaga keuangan lainnya yang lebih kecil.

Tidak kalah pentingnya mengenai kualitas pelayanan dari otoritas yang menerima kontribusi biaya operasional dari industri juga harus sangat baik. Harus mampu memberikan service excellence. Harus mampu juga mewujudkan harapan industri dan masyarakat bahwa dengan hadirnya otoritas yang mumpuni, industri keuangan menjadi tumbuh dengan baik dan berkontribusi terhadap perekonomian.

Masyarakat dan industri harus merasakan manfaat secara langsung agar kontribusi yang diberikan oleh industri menjadi lebih bermakna. Inilah yang dikatakan sebagai pungutan yang ramah kepada publik.

(Fajar Sulaiman)

Foto: FS

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: