Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Akan Panggil BCA dalam Waktu Dekat

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah berkonsentrasi untuk mendalami kasus korupsi keberatan pajak Bank Central Asia (BCA). KPK menyatakan tidak menutup kemungkinan akan memeriksa harta atau pun aset dari mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo. KPK menyatakan mantan Dirjen Pajak tahun 2002-2004 itu melakukan penyelewengan terkait pajak BCA yang merugikan negara sebesar Rp 371 miliar.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan tidak menutup kemungkinan kerugian negara akan bertambah seiring berjalannya penyelidikan. KPK berencana memeriksa BCA dalam waktu dekat dan harta-harta miliki Hadi Poernomo yang disebut memiliki kekayaan sebesar Rp 35 miliar.

KPK menegaskan penyelidikan terhadap kasus ini sudah dimulai sejak tahun 2013 lalu. Namun, baru dipublikasikan karena adanya laporan bukti baru yang diterima KPK secara lengkap tahun ini.

"Masih akan dikembangkan dan setelah dikembangkan akan ketahuan siapa (tersangka dari pihak) swastanya. BCA pasti akan kita periksa," kata Busyro di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/4/2014).

Sebelumnya, KPK menetapkan Ketua BPK Hadi Poernomo sebagai tersangka kasus korupsi pajak BCA. Kasus yang menjerat Hadi terjadi pada tahun 2003 ketika dia masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan penetapan Hadi sebagai tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti dalam kasus surat keberatan pajak yang diajukan BCA.

(Boyke P Siregar)

Foto: Sufri Yuliardi

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: