Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BCA Klaim Telah Penuhi Kewajiban Pajak Terkait Kasus Hadi Poernomo

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA) Jahja Setiaatmadja mengklaim BCA telah memenuhi kewajiban dan prosedur sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Menara BCA, Jakarta, Selasa (22/4/2014), terkait penetapan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi permohonan keberatan pajak BCA. Hadi Purnomo diduga memberikan keringanan pajak transaksi kredit gagal bayar BCA senilai Rp 5,7 triliun dan merugikan negara sebesar Rp 375 miliar.

Melalui surat tertanggal 22 April 2014 itu disebutkan berkaitan pemberitaan di media massa menyangkut perpajakan BCA tahun fiskal 1999, BCA mengklaim sebagai wajib pajak telah memenuhi kewajiban dan menjalankan haknya melalui prosedur dan tata cara perpajakan yang benar sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.

"Dalam hal terkait pemberitaan tersebut dapat kami sampaikan bahwa BCA tidak melanggar undang-undang maupun peraturan perpajakan yang berlaku," bantahnya.

Dalam konferensi pers, Jahja juga tak lupa memberikan laporan kepada otoritas pengawas perbankan yang kini dipegang oleh OJK. Jahja memberikan klarifikasi yang ditujukan kepada Kepala Departemen Pengawasan Bank Tiga OJK Agus Siregar.

Sementara itu, di tempat terpisah Kepala OJK Kantor Wilayah III Jawa Timur Haryo Yanrokusomo mengatakan kinerja BCA tidak akan terganggu akibat penetapan status tersangka Hadi Poernomo.

"Dengan total aset sekitar Rp 300 triliun, saya pikir nasabah dan kinerja BCA tidak terganggu. Masih aman. Kepercayaan masyarakat juga begitu besar kepada BCA. Saya yakin Anda semua pasti punya kartu ATM BCA. Itu adalah bentuk kepercayaan nasabah dan dengan jaringan kantor yang banyak tidak mengganggu layanan keuangan," katanya.

(Fajar Sulaiman)

Foto: Arif Hatta

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: