Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkeu: Penerimaan Bea Cukai Capai Rp38,68 Triliun

Warta Ekonomi -

WE Online - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan bea dan cukai hingga 31 Maret 2014 mencapai Rp38,68 triliun atau 22,73 persen dari target dalam APBN sebesar Rp170,2 triliun.

"Total realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp38,68 triliun atau sebesar 90,91 persen dari target proposional sampai akhir Maret 2014 sebesar Rp42,55 triliun," kata Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai DJBC, Susiwijono di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan penerimaan tertinggi berasal dari cukai yang realisasinya mencapai Rp27,52 triliun atau 23,67 persen dari target APBN 2014 sebesar Rp116,28 triliun.

"Realisasi cukai mencapai 94,66 persen dari target proposional sampai akhir Maret 2014 sebesar Rp29,07 triliun," katanya.

Susiwijono menambahkan realisasi bea masuk mencapai Rp7,63 triliun atau 22,48 persen dari target Rp33,93 triliun dan bea keluar mencapai Rp3,53 triliun atau 17,68 persen dari target Rp19,97 triliun.

"Realisasi penerimaan bea masuk dan bea keluar jauh di bawah target proposional sampai akhir Maret 2014. Bea masuk hanya mencapai 89,93 persen dari target Rp8,48 triliun dan bea keluar hanya 70,73 persen dari target Rp4,99 triliun," katanya.

Melihat realisasi itu, Susiwijono memastikan DJBC akan melakukan upaya ekstra dalam operasi pengawasan agar penerimaan bea dan cukai tercapai pada akhir tahun 2014.

Namun realisasi penerimaan DJBC hingga akhir tahun anggaran 2014 diperkirakan tetap melampaui target, yaitu mencapai Rp172,33 triliun atau 101,2 persen dari target Rp170,19 triliun.

Proyeksi realisasi tersebut berasal penerimaan bea masuk Rp35,18 triliun atau 103,65 persen, penerimaan bea keluar Rp20 triliun atau 100 persen dan penerimaan cukai Rp117,15 triliun atau 100,74 persen.(Ant)

Foto : Ist

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor:

Advertisement

Bagikan Artikel: