Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Haula Rosdiana: Kasus Hadi Poernomo, KPK Jangan Masuk ke Substansi Pajak

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Guru Besar Pajak Universitas Indonesia (UI) Haula Rosdiana berpendapat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih baik fokus atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dan kewajiban yang dilakukan mantan Direktur Jendral Pajak Hadi Poernomo terkait penerimaan keberatan pajak Bank Central Asia (BCA).

Menurut Haula, KPK tidak usah lebih jauh masuk ke dalam substansi persoalan mekanisme keberatan pajak. Dikhawatirkan, hal ini akan menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda dari setiap konsultan pajak.

"KPK jangan main content. Itu domain pajak. Kalau pun ada dugaan penyalahgunaan kewenangan sehingga menyebabkan kerugian negara, KPK bermain di situ. Buktikannya di situ," tegasnya.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan bahwa meski kasus yang disangkakan kepada Hadi masih sebatas penyalahgunaan wewenang sebagai penyelenggara negara yang memperkaya pihak lain, tetapi ia mengatakan tidak menutup kemungkinan terjadi upaya timbal balik berupa suap kepada pihak penyelenggara negara oleh pihak yang diperkaya.

(Boyke P Siregar)

Foto: Sufri Yuliardi

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: