Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Romahurmuziy: Keputusan Rapimnas PPP Batal Pascafatwa Majelis Syariah

Warta Ekonomi -

WE Online, Bogor - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya bersepakat untuk melakukan ishlah (damai) terkait perpecahan yang terjadi di dalam internal partai berlambang Kakbah tersebut.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Romahurmuziy mengatakan terjadinya ishlah setelah Majelis Syariah PPP mengeluarkan delapan fatwa yang salah satu isinya, yaitu kewajiban melaksanakan ishlah antara pihak yang bertikai utamanya Ketua Umum Suryadharma Ali dan Sekjen Romahurmuziy.

"Ketika ulama sudah menyampaikan fatwanya kita harus tunduk dan patuh serta tidak ada kata mendua. Kedua, ini dilakukan dengan jalan merekonsilisasi pada status quo atau posisi sebelum adanya perbedaan pendapat yang cukup tajam," kata Romy sapaan akrab Romahurmuziy di Bogor, Rabu (23/4/2014).

Selain terjadi kesepakatan ishlah, fungsionaris partai baik ketua umum, Sekjen, maupun sejumlah fungsionaris partai lain yang kemarin sempat dipecat, kini kembali ke dalam posisi semula. Soal koalisi, PPP masih belum menentukan sikap.

"Kita menghargai apa yang dilakukan Gerindra dan Prabowo Subianto dalam melakukan pendekatan dan tentu ini akan kita putuskan setelah kita mampu melakukan konsolidasi secara menyeluruh dan setelah seluruh proses Rapimnas partai akan dijalankan dalam rangka ujung dari komunikasi politik," tegasnya.

(Boyke P Siregar)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: