Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK: Masih Banyak Kendala untuk Kembangkan Asuransi Mikro Syariah

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan masih banyak kendala yang harus dihadapi dalam mengembangkan program asuransi mikro syariah (microtakaful) di Indonesia. Salah satunya adalah tingkat pemahaman masyarakat yang masih rendah terhadap produk asuransi.

"Ada beberapa kendala yang dihadapi seperti beberapa perusahaan asuransi sebenarnya sudah memiliki produk asuransi syariah dengan premi atau kontribusi yang relatif kecil. Namun, jumlah dan jenis produk asuransi syariah mikro dimaksud masih sangat terbatas. Pokoknya, kita dorong kreativitas para operator dalam menjual produk yang mudah, simpel, dan murah karena itu yang ditunggu masyarakat," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad usai menghadiri acara "Microtakaful Conference Indonesia" di Jakarta, Kamis (24/4/2014).

Selain itu, Muliaman mengatakan pemasaran produk asuransi syariah juga menghadapi berbagai kendala seperti saluran distribusi yang belum mampu menjangkau sebagian besar masyarakat berpenghasilan rendah dan tingkat pemahaman (literasi) masyarakat atas asuransi syariah yang masih rendah.

"Untuk mengatasi kendala-kendala tersebut, OJK menetapkan program pengembangan asuransi mikro syariah sebagai salah satu prioritas pada tahun 2014," sahutnya.

Dalam program pengembangan asuransi mikro syariah, nantinya OJK bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan utama untuk menyediakan produk asuransi mikro syariah dengan premi terjangkau dan manfaat yang optimal, mendistribusikannya secara efisien, melakukan edukasi kepada masyarakat, serta menyiapkan peraturan pendukung yang diperlukan.

"Melalui upaya-upaya dimaksud asuransi mikro syariah diharapkan dapat berkembang dengan tetap mengedepankan perlindungan kepada konsumen dan dengan mempertimbangkan bahwa mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam pengembangan asuransi mikro syariah diharapkan dapat menjadi tumpuan untuk mewujudkan keuangan inklusif pada sektor asuransi," ujarnya.

Sebagai salah satu bentuk kegiatan program pengembangan asuransi syariah, OJK bekerja sama dengan German Agency for International Cooperation (GIZ) dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) melakukan survei pasar asuransi mikro syariah (microtakaful market study) yang dilaksanakan pada awal tahun 2014. Hasilnya masih banyak masyarakat yang belum paham produk asuransi mikro syariah. Kemudian masih perlunya kebijakan edukasi asuransi mikro syariah kepada masyarakat.

"Nah, ini di OJK menjadi penting dalam menyusun kebijakan-kebijakan untuk memperbaiki kebijakan OJK ke depannya," pungkasnya.

(Fajar Sulaiman)

Foto: FS

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: