Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dunia Bahkan Amerika Pun Melarang Tato Sebagai Hiasan Tubuh

Oleh: ,

Warta Ekonomi -

WE ONLINE, Jakarta – Tato yang semula menjadi bagian dari seremoni kultural suku-suku tertentu mulai digandrungi sebagai aksesori yang menghiasi tubuh kawula mula. Tapi jangan salah merajah tubuh karena bisa membuat seseorang terusir. Lho kok?

Di kalangan selebritas, termasuk kalangan profesional di bidang olah raga seperti sepakbola, tato seolah menjadi simbol kebanggaan para bintang. Bukan hanya kaum laki-laki, perempuan pun makin banyak yang menghiasi tubuh mereka dengan rajahan tato ragam bentuk gambar atau simbol. Bahkan tidak jarang pula ada sekelompok perempuan yang “gila” dengan merajah area tubuh yang sangat pribadi.  

Terkait dengan kesenangan menghiasi tubuh dengan tato, bukan hanya aspek keamanan dari sisi kesehatan yang harus dipertimbangkan. Lebih dari itu, keamanan dan keselamatan dari persoalan hukum juga harus menjadi bahan pertimbangan serius dalam pembuatan tato.  

Baru-baru ini, seorang perempuan turis asal Inggris dideportasi pihak Imigrasi Sri Lanka gara-gara bertato. BBC Rabu (23/4/2014) melaporkan, Naomi Coleman, dideportasi pihak berwenang Sri Lanka karena tatonya. Lengan kanan perempuan warga Inggris itu berhiaskan tato bergambar Sang Budha duduk di atas bunga lotus.

Maklum, pihak berwenang Sri Lanka sangat ketat dalam menerapkan larangan penghinaan terhadap Budha, agama yang dianut warga mayoritas Sinhala di negara itu. Pelatakan gambar atau patung Budah menjadi masalah yang sangat sensitif di Sri Lanka.

Bulan lalu, seorang turis laki-laki juga tidak diperbolehkan masuk ke Sri Lanka karena persoalan tato yang sama. Pihak berwenang Sri Lanka tidak menggubris pembelaan si turis yang menegaskan bahwa dirinya pengikut Budha. Dia merasa tidak ada yang salah dengan tato bergambar Budha itu.

Thailand juga mengancam menindak para turis yang punya tato bergambar simbol-simbol keagamaan. Negara yang bergantung pada sektor pariwisata itu menilai tren tato pada tubuh secara budaya tidak pantas dan mengikis rasa hormat terhadap agama.

Tato juga menimbulkan persoalan di Malaysia. Pada 2012, negeri jiran itu membatalkan konser yang menghadirkan Erykah Badu. Penyanyi Amerika Serikat itu sebelumnya terjepret kamera memiliki tato bertuliskan "Allah" dalam aksara Arab di bagian atas tubuhnya. Tato tersebut dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap Islam.

Jepang juga cenderung tidak membolehkan tato dengan sentimen antirajah tubuh itu yang beragam antardaerah. Tato diasosiasikan dengan geng kejahatan. Karena iitu, orang yang bertato biasanya tidak diterima di tempat-tempat umum, seperti tempat pemandian umum.

Di beberapa daerah Jepang, sentimen antitato lebih kuat dari daerah lainnya. Pada 2012, Wali Kota Osaka menggelar pemeriksaan kepemilikan tato di kalangan 30.000 pegawainya. Dia menegaskan para pegawai yang ingin tetap bertato agar mencari pekerjaan lain. Daerah lain, seperti Tokyo, memiliki kultur yang lebih terbuka.

Penolakan tato bukan semata-mata karena persoalan yang terkait dengan masalah sensitif keagamaan dan budaya. Penolakan tato sebenarnya bukan juga hanya terjadi di bangsa-bangsa Timur tersebut. Barat pun secara formal cenderung tidak menerima orang bertato.

Pada Oktober 2012, kepala Kepolisian Metro Inggris melarang para polisi dan pegawai memiliki tato yang terlihat karena dinilai merusak cittra profesional mereka.

Militer AS juga merilis buku panduan baru mengenai tato. Tentara AS dilarang memiliki tato ekstremis, seksi, dan rasis. Selain itu, tentara tidak diperbolehkan memiliki tato yang dirajah di bagian kepala, wajah, leher, tangan, pergelangan tangan, dan telunjuk. Tato gelang juga dilarang dirajah di bawah siku atau lutut. Jumlah tato yang kelihatan pun dibatasi hanya sampai empat.

[email protected]

Foto: BBC

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Nurcholish MA Basyari

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: