Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Segera Umumkan Revisi Daftar Negatif Investasi

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Daftar Negatif Investasi (DNI) telah mencapai keputusan final. Pembahasan bidang investasi ini akan mengatur jenis investasi yang terbuka, tertutup, serta terbuka dengan syarat.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar mengatakan bahwa berdasarkan hasil pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak ada perubahan dari DNI yang telah disampaikan pada Desember lalu.

"Dilihat dari segi substansinya dapat dilaporkan tidak ada perubahan dibandingkan hasil pembahasan dalam rapat koordinasi yang terakhir berkaitan dengan revisi Perpres ini sehingga dalam 1-2 hari ini kami harapkan Perpres yang baru tersebut sudah terbit," kata Mahendra di Kantor BKPM, Jakarta, Kamis (24/4/2014).

Salah satu pembatasan yang paling signifikan, yaitu pada sektor komunikasi khususnya jasa komunikasi. Sebelumnya, investasi asing dimungkinkan selama adanya kemitraan. Kini, dibatasi maksimal 49%. Begitu pun dengan pelonggaran seperti dibukanya investasi terminal darat menjadi maksimal 49%. Revisi DNI bertujuan untuk mengoptimalkan peran investasi baik dalam negeri maupun domestik untuk menciptakan lapangan kerja.

Sementara itu, Presiden SBY mengaku pelaku usaha menerima kebijakan revisi DNI yang akan ditetapkan.

"Untuk memastikan ekonomi kita tumbuh dan berkembang, tetapi di sisi lain ada kepentingan nasional yang harus kita junjung tinggi, yakni setelah dikomunikasikan pada prinsipnya bisa diterima oleh dunia usaha baik dalam maupun luar negeri," kata SBY.

(Boyke P Siregar)

Foto: BS

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: